Nasional

Video Gus Elham Viral, KPAI Desak Proses Hukum Terus Berjalan: Permintaan Maaf Tidak Hentikan Kasus

25 November 2025 | 07:40 WIB
Video Gus Elham Viral, KPAI Desak Proses Hukum Terus Berjalan: Permintaan Maaf Tidak Hentikan Kasus
KPAI Didesak Ambil Tindakan Dugaan Pelecehan

Kasus dugaan pelecehan anak yang melibatkan pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman, atau yang dikenal sebagai Gus Elham, terus menjadi perhatian publik.

rb-1

Setelah beberapa video yang menampilkan interaksi tidak pantas antara yang bersangkutan dengan sejumlah anak viral di media sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan perlunya langkah hukum yang jelas demi memastikan perlindungan terhadap anak-anak yang terlibat.

Baca Juga: Tiga Rekomendasi KPAI Soal Buku Sastra Bermuatan Kekerasan

rb-3

Perlunya Batasan Etika Interaksi dengan Anak dalam Kegiatan Publik

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat Gus Elham melakukan tindakan fisik seperti mencium, memeluk, hingga meminta ciuman dari anak-anak perempuan saat mengisi kegiatan keagamaan.

Aksi tersebut dinilai banyak pihak sebagai bentuk pelanggaran batas interaksi dengan anak, terutama karena dilakukan di ruang publik dan di hadapan banyak orang.

Baca Juga: KPAI Sebut Anak dalam Pornografi Menujukan Dua Kerentanan

KPAI menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi yang secara tegas mengatur perlindungan anak, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta konstitusi yang menjamin hak anak untuk mendapatkan rasa aman.

Oleh karena itu, lembaga ini mendorong proses pelaporan berjalan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

Koordinasi antara KPAI dan aparat penegak hukum telah dilakukan untuk memastikan setiap unsur dugaan pelanggaran dapat dikaji secara menyeluruh.

Selain mengumpulkan bukti berupa rekaman video, proses juga mencakup identifikasi saksi serta pendampingan terhadap anak-anak yang terlibat agar hak mereka tetap terpenuhi selama proses berlangsung.

Permintaan Maaf Tidak Hentikan Proses Hukum

KPAI juga menegaskan bahwa permintaan maaf dari pihak terlapor tidak otomatis menghentikan proses penanganan kasus.

Fokus utama lembaga ini berada pada pemenuhan hak anak dan pencegahan agar tindakan serupa tidak kembali terjadi, terutama di lingkungan yang melibatkan tokoh publik dan kegiatan keagamaan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya edukasi mengenai batasan interaksi dengan anak dalam kegiatan publik, termasuk bagi para tokoh agama dan penyelenggara acara.

Dugaan Pelecehan Anak Oleh Gus ElhamDugaan Pelecehan Anak Oleh Gus Elham

Berbagai pihak mendorong agar lembaga keagamaan menerapkan standar etika yang lebih ketat serta memastikan setiap kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman bagi anak-anak.

Saat ini, proses penanganan kasus masih berjalan dan publik menantikan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Kasus Gus Elham diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya normalisasi perilaku yang dapat mengarah pada kekerasan seksual terhadap anak.

Tag KPAI KasusViral GusElham PelecehanAnak PerlindunganAnak TPKS