Alasan Ni Luh Nopianti Mau Menikahi Agus Difabel, Padahal Dipenjara Kasus Pelecehan
Daerah

Viral di media sosial video prosesi pernikahan I Wayan Agus Suwartama atau dikenal sebagai Agus Difabel dengan seorang wanita bernama Ni Luh Nopianti.
Pasalnya, Agus buntung sedang menjalani proses tahanan terkait kasus pelecehan seksual pada tahun lalu, sehingga ia harus dipenajara di Lapas Kelas IIA Kuripan, kabupaten Lombok Barat.
Uniknya, Dalam prosesi pernikahan itu kehadiran Agus diwakilkan oleh sebuah keris yang dibungkus kain putih.
Baca Juga: Agus Difabel Divonis 10 Tahun Bui, Simak Hal Memberatkan dan Meringankan Putusan
Kuasa hukum Agus, Dr. Ainuddin, mengonfirmasi pernikahan tersebut.
Ainuddin menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan kepercayaan umat Hindu.
"Saya sudah konfirmasi kepada PHDI (Persatuan Hindu Dharma Indonesia), dan mereka membenarkan hal ini," jelasnya.
Baca Juga: Berada di Penjara, Agus Difabel Menikah dengan Ni Luh Nopianti
Dalam video yang viral itu terlihat prosesi pernikahan tanpa dihadiri oleh Agus Difabel, namun ada sosok ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni yang mengenakan pakaian lengkap adat umat Hindu.
Agus Difabel sampai saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi yang bisa meringankan hukuman Agus.
Alasan Mau Menikah
Di balik pernikahan Agus Buntung dan Ni Luh Nopianti ini, warganet pun penasaran dengan alasan sang wanita mau menikah dengan terdakwa pelecehan seksual tersebut.
Belakangan terungkap bahwa Ni Luh Nopianti memutuskan menikah dengan Agus Difabel karena pernikahan tersebut sudah direncanakan dan dilaksanakan sebelum Agus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
Ni Luh Nopianti menjalani prosesi pernikahan sebagai wujud kesetiaan dan keyakinan pada ikatan mereka.
Dengan kehadiran Agus diwakili oleh keris yang dibungkus kain putih sebagai simbol kehormatan.
Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan bahwa antara Agus Difabel dan Ni Luh Nopianti memang sudah lama menjalin hubungan.
Menurut pengakuan salah satu netizen, yang mengaku sebagai tetangga Ni Luh, keduanya bertemu pertama kali melalui Facebook dan menjalin hubungan jarak jauh.
Pernikahan ini sebenarnya telah direncanakan sejak lama, namun baru dapat dilaksanakan sekarang karena Agus terjerat kasus hukum.
Ainuddin menambahkan bahwa pihak keluarga tidak mengajukan izin kepada Lapas untuk menggelar pernikahan, karena adat Hindu memperbolehkan pernikahan dilaksanakan dengan cara tersebut.
"Setelah Agus bebas, baru akan ditindaklanjuti dengan pencatatan administrasi secara legal dan formal," ujarnya. (Bayu Putra Firdenik)