Berada di Penjara, Agus Difabel Menikah dengan Ni Luh Nopianti
Lifestyle

I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel, terdakwa kasus pelecehan seksual, dikabarkan telah resmi menikah dengan seorang wanita bernama Ni Luh Nopianti.
Proses pernikahan Agus dinilai sangat unik dan menarik perhatian publik.
pasalnya, prosesi pernikahan tetap dilangsungkan meski tanpa kehadiran fisik Agus.
Baca Juga: Agus Difabel Divonis 10 Tahun Bui, Simak Hal Memberatkan dan Meringankan Putusan
Mengingat, saat ini Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Video pernikahan mereka menjadi viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun TikTok @erranoviyanthi.
Dalam video yang beredar, terlihat ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi, mengenakan kebaya Bali dan turut menghadiri prosesi adat bersama wanita yang diduga adalah istri Agus.
Baca Juga: Fakta-Fakta Rekonstruksi Kasus Agus Difabel: Giring Korban ke Homestay hingga Peragakan 49 Adegan
Sang mempelai perempuan tampak mengenakan kebaya putih dan kain hijau khas Bali.
Meski tanpa dihadiri Agus, namun kehadirannya diwakilkan dengan keris yang dibungkus kain putih dalam upacara pernikahan sebagai pengganti mempelai pria.
Disebutkan prosesi pernikahan ini dikenal sebagai Widiwidana, sebuah upacara penyatuan dua keluarga yang diakui oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Kabar pernikahan ini pun dibenarkan oleh si pengunggah video.
Dalam kolom komentar, si pengunggah video menyebutkan bahwa pernikahan tersebut merupakan pernikahan Agus Buntung.
“Agus yang nikah itu istrinya yang tengah, yang samping kakaknya Agus,” tulis akun @erranoviyanthi.
Sontak saja unggahan tersebut menjadi viral dan mendapat beragam tanggapan warganet di media sosial.
“Lah agus no hand kan masih kuliah koku dah nikah aja,” tulis akun @itsme.
“Asik, selamat menempuh hidup baru Agus,” tulis akun @cofemix.
Kabar pernikahan tersebut turut dibenarkan oleh Ketua Komisi Sidabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi. Ia menjelaskan bahwa pernikahannya berlangsung usai Hari Raya Nyepi dan belum diumumkan secara resmi.
Kuasa hukum Agus, Ainuddin, membeberkan rencana pernikahan telah direncanakan jauh sebelum Agus terjerat kasus.
Namun, karena Agus berada di dalam penjara maka baru bisa terlaksana baru-baru ini dan hanya bisa dilangsungkan secara adat dan simbolik. (Bayu Putra Firdenik)