Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Diperiksa Propam

FTNews – Polisi membenarkan soal adanya anggota Densus 88 Antiteror Polri yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Ardiansyah. Peristiwa ini terjadi saat yang bersangkutan tengah makan malam di salah satu restoran di Cipete.

Adapun dalam hal ini diketahui anggota yang telah diamankan adalah Bripda Iqbal Mustofa.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa anggota tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami permasalahan yang terjadi terhadap anggota tersebut.

“Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung RI dan sudah dijemput Paminal. Dan sudah diperiksa oleh Divpropam. Kami mendapat informasi bahwa Anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” jelas Sandi, di Jakarta, pada Kamis (30/5).

Lebih lanjut Jenderal Polisi Bintang Dua ini menyebutkan berdasarkan hasil tersebut, pihak kepolisian telah bertemu dengan berbagai lembaga. Pertemuan ini berlangsung untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Harusnya audah terjawab pada Senin, 27 Mei 2024 yang lalu bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung RI dan kepolisian. Maka dari itu ketika tidak dan permasalahan pemimpin sudah menyampaikan tidak ada masalah,” ungkap Sandi.

Sementara itu Sandi memastikan bahwa Kejaksaan Agung RI bersama Polri akan selalu bersinergi dan bekerja untuk menegakkan hukum di Indonesia. “Jadi sekali lagi ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpinnya bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam keadaan baik baik-saja. Nah itulah yang menjadi pendoman kita untuk kita laksanakan kedepan,” papar Sandi.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI mengungkap fakta baru dibalik dugaan penguntitan Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Peristiwa ini terjadi saat Jampidsus Kejagung RI tengah makan malam di salah satu restoran di Cipete.

BACA JUGA:   "Banyak P", Rumus Sukses Bisnis ke 'Negeri Jiran' Malaysia

Kepala Pusat Penerangan Kejagung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah selesai. Terkait hal ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah bertemu.

“Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” jelas Ketut, kepada wartawan, pada Rabu (29/5).

Sementara itu Ketut menuturkan permasalahan yang terjadi ini harus diselesaikan dengan kepala dingin. Hal ini dimaksudkan agar lembaga negara lainnya tidak terganggu dan meminimalisir terjadinya hal serupa kedepannya.

“Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya,” jelas Kentut.

Artikel Terkait