Aniaya ODGJ, Oknum Polisi di NTT Jadi Tersangka

Hukum

Senin, 23 Januari 2023 | 00:00 WIB
Aniaya ODGJ, Oknum Polisi di NTT Jadi Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Polres Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur menetapkan oknum polisi berinisial SLB alias ID sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan orang dengan gangguan jiwa (OGDJ). Adapun ODGJ tersebut bernama Balbo. Dirinya dilarikan ke rumah sakit (RS) setempat setelah mendapatkan penganiayaan.

rb-1

“Berdasarkan keterangan para saksi dan pemeriksaan barang bukti, kita tetapkan SLB alias ID sebagai tersangka kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lembata Kompol I Wayan Pasek Sujana, Senin (23/1).

Dalam keterangan tersebut disebutkan pada Sabtu (21/1) lalu, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga dari OGDJ itu.

Baca Juga: Cemburu Jadi Alasan Anggota PPSU Aniaya Rekan Kejanya

rb-3

Di dalam surat itu juga tertera penjelasan dari tim penyidik bahwa pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi. Beserta bukti-bukti permulaan tindak pidana penganiayaan terhadap Balbo.

Empat orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Polres Lembata antara lain Kristoforus Igo Elanor, Petris Daton, Petrus Bulet Diaz. Terakhir Yulianus Basilius Ata Pito Henakin.

“Dari hasil pemeriksaan ini yang membuat kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar dia.

Baca Juga: Wartawan dan Musisi Salurkan Donasi untuk Korban Semeru

Terkait apakah ada tersangka lain selain SLB, Waya mengatakan saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut. Ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus itu.

Sebelumnya Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma menjanjikan menindaklanjuti kasus penganiayaan OGDJ. Dimana sebelumnya diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres Lembata. Dia juga meminta agar aparat kepolisian tidak boleh melakukan tindakan kekerasan terhadap warga.

“Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” katanya.

Tag Daerah Hukum Polisi NTT Barang Bukti ODGJ

Terkini