Anies Baswedan Enggan Tanggapi Laporan Tim RIDO ke DKPP
Politik

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan enggan memberikan komentar ketika ditanyakan mengenai Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ridwan Kamil dan Suswono yang melaporkan jajaran KPU DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tidak profesional menggelar Pilkada 2024.
“Saya no comment,” ucap Anies Baswedan di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Sabtu (7/12).
Sementara itu, calon Wakil Gubernur yang didukung Anies Baswedan, Rano Karno mempersilakan jika pasangan RK-Suswono akan melakukan langkah tersebut. Menurutnya, secara nasional memang tingkat pemilih pada Pilkada 2024 cukup rendah.
Baca Juga: Kilas Balik Pertarungan Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024: Kini Sah Jadi Pemenang!
“Ya itu terserah lah, artinya yang dia ributin C6. Apa dia yakin kalau C60nya semua pemilihannya lebih dari gede? Nggak perlu kita cari ini ya, realita nya memang nasional rendah,” ucap Rano Karno di tempat yang sama dengan Anies Baswedan.
“Sumut lebih rendah dari Jakarta, apa kita mau ulang lagi Sumut?” tambahnya.
Menurut Rano Karno, masyarakat Indonesia sedang merasa jenuh dengan politik, karena menghadapi pemilihan umum berturut-turut, mulai dari pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), sampai yang terbaru adalah Pilkada.
Baca Juga: Besok, Ma'ruf Amin Agendakan Pertemuan Bersama Cawapres
“Makanya kita berharap, udah lah satu putaran. Bukan kita mau jadi pemimpin di sini, tidak. Ini Jakarta harus definitif, ini cuaca udah ekstrem. Banjir udah di mana-mana,” tutur Rano Karno.
Anies Baswedan dan Rano Karno berada di Masjid Agung Al Azhar Jakarta, untuk menjadi saksi nikah anggota keluarga Walikota Jakarta Raya ke-2 Sjamsuridjal.
Diketahui sebelumnya, tim hukum calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan jajaran KPU DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur ke DKPP.
“(KPU) DKI Jakarta, ketua dan anggotanya kemudian berikutnya KPUD Jakarta Timur, ketua dan anggotanya kami laporkan. Dugaannya, kami lihat adalah melanggar asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” tutur Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar.
Muslim mengatakan, KPU tidak profesional dalam membagikan formulir C6 sebagai undangan pencoblosan di hari pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.