Nasional

KPK Periksa Kontrak Sewa Jet Mewah Pejabat KPU

31 Oktober 2025 | 05:34 WIB
KPK Periksa Kontrak Sewa Jet Mewah Pejabat KPU
dugaan korupsi kpu RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri laporan dugaan korupsi terkait penggunaan jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan ini mencuat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi etik terhadap sejumlah pejabat KPU yang menggunakan fasilitas mewah tersebut.

rb-1

Tahap Penyelidikan Awal dan Fokus Verifikasi KPK KPK menyatakan saat ini masih berada dalam tahap pendalaman informasi dan verifikasi awal terhadap laporan yang masuk. Lembaga antirasuah itu akan mengumpulkan berbagai data dan dokumen terkait, termasuk kontrak penyewaan jet, sumber pembiayaan, hingga pihak yang terlibat dalam proses penggunaan fasilitas mewah tersebut.

Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

rb-3

Melansir dari Kompas.id, saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum dalam proses penyewaan jet. KPK juga menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi sepanjang memiliki dasar hukum yang kuat dan bukti awal yang memadai.

Sorotan Publik dan Komitmen KPK Jaga Integritas Pemilu Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan integritas. Penggunaan fasilitas mewah dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran negara, apalagi di tengah upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas.

Sewa Jet Pribadi Kpu Diusut KpkSewa Jet Pribadi Kpu Diusut Kpk

Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang

Sebelumnya, DKPP telah menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh sejumlah pejabat KPU merupakan pelanggaran etik. Putusan tersebut menjadi dasar bagi masyarakat dan sejumlah pihak untuk melaporkan kasus ini ke KPK agar dilakukan pemeriksaan mendalam dari aspek hukum pidana.

KPK menegaskan proses penelaahan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Lembaga antikorupsi itu juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan resmi, sembari memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah KPK ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu serta memastikan pengelolaan anggaran negara dilakukan secara bertanggung jawab.

Tag KPK DKPP LawanKorupsi Transparansi KorupsiKPU JetPribadiKPU BeritaHukum IntegritasPemilu AnggaranNegara