Anies Pastikan Korban Kekerasan Dapat Perlindungan dari Pemprov DKI

Daerah

Selasa, 22 Februari 2022 | 00:00 WIB
Anies Pastikan Korban Kekerasan Dapat Perlindungan dari Pemprov DKI

Forumterkininews.id, Jakarta - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan jika jajarannya akan menangani korban kekerasan 100 persen. Tidak hanya warga yang ber KTP DKI Jakarta, melainkan seluruh warga Ibu Kota.

rb-1

"Di Jakarta, siapapun yang mengalami kekerasan apapun, kita tangani 100 persen. Kita biayai tanpa kita tanya status KTP, yang penting mereka warga Indonesia dan berada di Jakarta. Jika mengalami kekerasan, kami akan turun penuh tanggung jawab," jelas Gubernur Anies saat menghadiri penyerahan kompensasi kepada 46 korban tindak pidana terorisme masa lalu, Selasa (22/2).

Di samping itu, Gubernur Anies menyatakan komitmennya dalam melindungi warga di Jakarta agar  mendapatkan perlindungan oleh negara.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pria Bengis Penusuk Ibu dan Anak di Bekasi

rb-3

"Melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) wujud ikhtiar kita untuk mencegah munculnya peristiwa baru. Kami di DKI menyatakan dukungan, karena negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warganya," pungkas Gubernur Anies.

Lebih lanjut, Gubernur Anies mengungkapkan apresiasinya terhadap LPSK yang telah menunaikan tanggung jawabnya berupa kompensasi kepada para korban terorisme.

Gubernur Anies mengatakan bahwa sebesar apapun jumlah kompensasi tersebut, tidak mungkin pernah bisa mengganti rasa duka kehilangan para korban. Oleh karena itu, diperlukan sebuah solidaritas.

Baca Juga: Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Sumo Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Perlu diketahui, total jumlah kompensasi yang diserahkan kepada 46 korban yaitu Rp 7,43 Miliar. 46 penerima itu merupakan korban langsung maupun ahli waris korban meninggal dunia. Terdiri dari 9 ahli waris korban meninggal dunia, 11 korban luka berat, 23 korban luka sedang, dan 3 korban luka ringan.

Mereka merupakan korban dari peristiwa terorisme Bom Bali I dan Bom Bali II, peristiwa terorisme di Kedubes Australia, peristiwa terorisme di Gebang Rejo Poso, peristiwa bom Kampung Melayu, peristiwa bom JW Marriot, peristiwa penyerangan dengan senjata tajam di Masjid Falatehan.

Kemudian peristiwa penembakan anggota Polri Lawanga Poso, peristiwa bom Thamrin, peristiwa baku tembak kelompok Noordin M. Top di Surakarta, peristiwa terorisme di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton Solo, dan peristiwa bom buku Utan Kayu.

Tag Daerah Anies Pemprov DKI Korban Kekerasan LPSK

Terkini