Apes, Kepala Desa di Sumut Ditangkap Saat Asyik Main Judi Tembak Ikan

Sumatra Utara

Kamis, 06 Februari 2025 | 23:26 WIB
Apes, Kepala Desa di Sumut Ditangkap Saat Asyik Main Judi Tembak Ikan
Oknum kepala desa di Sumut diamankan polisi karena main judi tembak ikan. [Dok Polres Tapsel]

Apes didalami Pangidon Harahap (47) seorang kepala deras di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). Saaat sedang asyik main judi tembak ikan di warung, polisi tiba-tiba datang.

rb-1

Alhasil, kepala desa ini diringkus personel Sat Reskrim Polres Tapsel. Dalam pengerebekan itu, polisi turut menangkap 3 orang pria lainnya yakni Ansah Holongan Harahap (33), Hariman Muda Siregar (33) dan Iskandar Muda Harahap (30).

Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP Maria Marpaung mengatakan keempatnya ditangkap dari sebuah warung, setelah polisi mendapat informasi adanya aktivitas judi tembak ikan.

Baca Juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel dan Siapkan 167 Pospam

rb-3

"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang laki laki yang sedang bermain

judi tembak ikan," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Tiga pria yang main judi ikut ditangkap polisi. [Dok Polres Tapsel]

Dalam penggerebekan yang didapati adanya kepala desa yang ikut main judi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit meja tembak ikan dan uang tunai Rp 1.030.000.

Baca Juga: Terima B1-KWK dari Hanura, Edy Rahmayadi: Jadi Tambahan Semangat

"Setiap bulan untuk pengawas dan penjaga meja tembak ikan mendapatkan upah 15% dari setiap omset," katanya.

Usai dicokok, tersangka beserta barang bukti di boyong ke Mako Polres Tapanuli Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenakan perkara perjudian Pasal 303 KUHPidana.

Tag Kepala Desa Sumut polres tapsel judi tembak ikan

Terkini