Apes, Mahasiswi Nyambi jadi Kurir Ganja Ditangkap Jajaran BNN
Daerah

Forumterkininews.id, Manokwari - Seorang mahasiswi asal Kota Jayapura, Papua, diciduk jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat. Pasalnya perempuan in i didapati membawa ganja seberat 4,1 kilogram. Rencananya daun ganja ini akan dikirim ke Kota Sorong, Sabtu (13/8).
"Mahasiswi berinisial YAG ditangkap bersama barang bawaannya dari atas kapal KM Dobonsolo. Saat itu kapal sedang berlabuh di Pelabuhan Kota Sorong," kata Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono dalam keterangan pers di Manokwari, dikutip dari Antara, Jumat (19/8).
Lebih lanjut ia mengatakan penangkapan YAG (19) berawal dari tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga: Gubernur Bali: Turis Chek-in Hotel Tak Bakal Ditanya Status Pernikahan
Selanjutnya Tim Gabungan BNN bersama Kantor Bea Cukai Kota Sorong melakukan pengintaian dan menangkap YAG. Tersangka berperan sebagai kurir di bawah kendali salah seorang yang masih dalam pengejaran Tim BNN Papua Barat
Dari hasil pemeriksaan, tim mendapati 4.091,22 gram atau sekitar 4,1 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 50 paket plastik bening ukuran sedang yang diduga akan dijual di wilayah Kota Sorong.
"Tersangka sudah ditahan di sel BNN Papua Barat di Manokwari dan hasil pemeriksaan urine tersangka YAG negatif," ujar Heri.
Baca Juga: Pembahasan Pelanggaran Holywings di DPRD DKI Memanas
Tersangka YAG dijerat Pasal 111 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamanya 6 sampai 20 tahun penjara.
"Kalau 1 gram ganja bisa hasilkan lima batang (linting). Maka dari penangkapan ini hampir 20 ribu orang diselamatkan dari ancaman narkotika. Karena sasaran ganja ini adalah pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum," turup Heri.