Daerah

Aplikasi VIR Heboh di Medsos, Pengguna Merugi Tak Bisa Tarik Dana!

12 November 2025 | 07:24 WIB
Aplikasi VIR Heboh di Medsos, Pengguna Merugi Tak Bisa Tarik Dana!
Aplikasi VIR diduga tak terdaftar di OJK, banyak pengguna dilaporkan tak bisa tarik dana. [Youtube]

Member Anggota VIR Indonesia melaporkan banyak yang tidak bisa melakukan penarikan uang. [Youtube]Member Anggota VIR Indonesia melaporkan banyak yang tidak bisa melakukan penarikan uang. [Youtube]

Skema ponzi adalah sistem di mana keuntungan anggota lama dibayar menggunakan uang dari anggota baru.

Awalnya memang tampak menguntungkan, namun sistem ini tidak akan bertahan lama.

Begitu pendaftar baru menurun, arus dana berhenti dan sistem pun runtuh.

Dalam kasus VIR, pengguna baru diminta melakukan top up dengan nominal tertentu untuk bisa ikut “berinvestasi”.

Mereka memberikan komisi harian serta bonus referral, namun sumber dana tersebut tidak berasal dari aktivitas ekonomi nyata.

Ketika aliran dana melambat, sistem berhenti membayar dan pengguna tidak lagi dapat menarik saldo mereka.

Akibatnya, banyak korban yang berpotensi mengalami kerugian.

Imbauan untuk Masyarakat

Melihat banyaknya laporan dan testimoni yang beredar, aplikasi VIR Indonesia diduga kuat sebagai bentuk investasi bodong.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada janji penghasilan besar dari aplikasi tanpa izin resmi.

Sebelum menggunakan aplikasi penghasil uang, selalu periksa legalitasnya melalui situs resmi OJK di [www.ojk.go.id] Langkah ini penting untuk melindungi diri dari potensi penipuan digital dan kerugian finansial.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Investasi Bodong Aplikasi VIR Indonesia