Apple Tak Izinkan Twitter Ganti Merek jadi X di App Store, Ini Alasannya

Forumterkininews.id, California - Pemilik Twitter, Elon Musk memang telah memutuskan untuk mengganti logo burung ikonik Twitter dengan X. Namnun, Apple melarang pergantian logo itu terjadi di App Store.
Sebagaimana dilaporkan Phone Arena, hal itu disebabkan oleh aturan App Store yang telah lama dibuat oleh Apple mengharuskan pembuat aplikasi memberikan nama aplikasi lebih dari satu karakter.
Logo Twitter telah berubah menjadi "X" di App Store Apple. Namun nama platform yang ditunjukkan tetaplah Twitter.
Baca Juga: Tegas! BPKN ke Apple: Patuhi UU Perlindungan Konsumen Jika Mau Masuk ke Indonesia
Padahal nama aplikasi di iOS dapat diisi dengan 30 karakter dan cukup panjang. Namun mereka juga menentukan batas minimum untuk pemberian nama dengan dua karakter.
Dengan demikian untuk kasus X ini, pengguna perangkat Apple akan melihat di dalam deskripsi aplikasi nama yang ditampilkan telah berubah menjadi X. Namun saat mencari aplikasi terkait yang dimunculkan adalah aplikasi bernama Twitter.
Sementara itu, daftar aplikasi di App Store terus menunjukkan bahwa nama platformnya adalah Twitter. Sekali lagi, meskipun aplikasi iOS dapat berisi sebanyak 30 karakter, aplikasi tersebut harus memiliki setidaknya dua karakter.
Baca Juga: Bersama Norwegia, Indonesia Mulai Tahap Empat Penurunan Deforestasi
Beruntung di layanan Android yaitu lewat Google Playstore, aplikasi X tidak mengalami kendala serupa dan kini telah berubah namanya menjadi X.
Saat pengguna Android memperbarui Twitter-nya pun kini pengguna akan melihat nama aplikasi dan logo-nya berubah menjadi X sepenuhnya.
Elon Musk yang mengidekan perubahan merek Twitter ke X tersebut juga saat ini nampaknya makin mantap.
Terbaru diketahui dia sudah mengubah logo Twitter di perusahaan pusat-nya di San Fransisco menjadi logo X.
Dia terlihat semakin yakin mengubah Twitter menjadi X sebagai bagian dari rencananya membuat aplikasi super seperti WeChat di China yang kini telah menjadi platform media sosial, platform pembayaran digital, hingga layanan pesan instan di Negeri Tirai Bambu.