Arahan Jenderal Andika ke Prajurit: Tindak Tegas Pembuat Onar di Papua
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membagikan momen saat personel TNI membantu anggota Polri mengamankan Pemungutan Suara (PSU) II atas pemilihan Bupati di Papua tersebut.
Dia memberikan arahan dan pembekalan agar tidak salah dalam melakukan tindakan tegas terukur saat situasi genting terjadi. Panglima Andika mengatakan, kriteria orang yang pantas mendapat tindakan tegas terukur salah satunya membahayakan masyarakat yang menjalani PSU II Papua.
Arahan Panglima Andika ditujukan kepada personel TNI yang dikerahkan untuk pengamanan PSU II. Pemungutan suara sendiri berlangsung di 5 Distrik Kabupaten Yalimo. Pertama Distrik Elelim, Distrik Apalapsili, Distrik Welarek, Distrik Abenaho, terakhir Distrik Benawa.
Baca Juga: Panglima TNI: Kopda M Diduga Terlibat Penembakan Istrinya di Semarang
"Jadi pastikan benar-benar tindakan kita terukur. Mereka yang bersenjata api dan menembak ke arah orang lain. Kemudian membahayakan jiwa, atau sudah membuat orang lain terluka, baru boleh ditembak," katanya, dikutip dari akun YouTube TNI, Jumat (1/4).
Lebih lanjut, Andika menegaskan apabila kondisi bahaya tidak terjadi maka dilarang anggota TNI yang melumpuhkan orang dengan cara menembak.
"Kalau kondisi itu tidak terjadi ya engga boleh membidikan senjata kita ke arah mereka," ujarnya.
Baca Juga: Tegas! Yasonna Tak Segan Deportasi Turis Nakal
Lebih dari 350 personel TNI dan 1.500 personel Polri dikerahkan ke 327 TPS yang berada di 298 Desa dari seluruh distrik di Kabupaten Yalimo. Kemudian, PSU II yang berlangsung pada awal 2022 itu pun terlaksana dengan aman dan kondusif. Warga yang terlihat antusias mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) guna memberikan hak suaranya.
Menurut hasil perhitungan suara yang sudah terkumpul pasangan calon I, Nahor Nekwek dan Jhon Wilil unggul atas pasangan calon II, Lukius Peyon dan Nahum Mabel.