Nasional

Aset Mewah dan Nama di Balik Korupsi: Theresia Mela dalam Pusaran PT Taspen

13 Juni 2025 | 19:33 WIB
Aset Mewah dan Nama di Balik Korupsi: Theresia Mela dalam Pusaran PT Taspen
Theresia Mela Yunita, pramugari diduga selinguhan eks Dirut PT Taspen. [X]

Nama Theresia Mela Yunita menjadi bahan perbincangan publik setelah terseret dalam kasus korupsi yang menjerat ANS Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero). Theresia, seorang pramugari asal Bandar Lampung sekaligus alumni Universitas Atmajaya, diduga menerima sejumlah aset mewah dari Kosasih. Aset-aset tersebut disebut berasal dari dana hasil korupsi yang dilakukan selama Kosasih menjabat di PT Taspen.

rb-1

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa Kosasih membeli beberapa aset bernilai fantastis dengan menggunakan dana perusahaan, lalu menuliskannya atas nama Theresia. Di antaranya terdapat tiga bidang tanah yang terletak di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, dengan total nilai mencapai Rp4 miliar. Penulisan akta tanah atas nama Theresia memperkuat dugaan adanya upaya penyamaran kepemilikan aset.

Baca Juga: Sosok Theresia Mela Yunita, Pramugari Cantik Terima Hadiah Tanah Rp4M dari Mantan Dirut PT Taspen

rb-3

Pembelian Apartemen Mewah dengan Dana Diduga Korupsi

Theresia Mela Yunita (X)Theresia Mela Yunita (X)

Selain tanah, Theresia juga disebut sebagai pemilik sah dari 11 unit apartemen yang diduga dibeli Kosasih menggunakan uang hasil korupsi. Rinciannya cukup mencengangkan: empat unit apartemen di The Smith dengan nilai total Rp10,7 miliar, dua unit di Spring Wood senilai Rp2 miliar, empat unit lainnya di Sky House Alam Sutera senilai Rp5,07 miliar, serta satu unit apartemen di Belezza Permata Hijau, tepatnya di Tower Versailles lantai 21, senilai Rp2 miliar.

Kasus korupsi ini disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun. Berdasarkan dakwaan jaksa, Kosasih memperkaya diri sendiri sebesar Rp28,45 miliar dan menyimpan uang dalam berbagai mata uang asing: USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10.000, THB 1.479, Pounds 20, JPY 128.000, HKD 500, dan KRW 1.262.000. Fakta-fakta ini menambah keyakinan publik akan skala besar praktik korupsi yang terjadi di tubuh PT Taspen.

Baca Juga: Prabowo Sebut Purbaya Akan Bergelar Profesor

Hingga saat ini, proses hukum terhadap ANS Kosasih terus bergulir di pengadilan. Sementara itu, keterlibatan Theresia Mela Yunita masih menjadi sorotan. Masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak yang turut menerima manfaat dari aliran dana korupsi. Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana publik, terutama oleh lembaga-lembaga yang mengemban amanah besar seperti PT Taspen.

Tag Theresia Mela Yunita PT TASPEN ANS Kosasih korupsi