Ashanty Ungkap Konflik Tanah Warisan: Sertifikat Ganda, Sudah Dijual ke Pengembang
Lifestyle

Penyanyi Ashanty akhirnya angkat bicara terkait perkembangan kasus lahan tanah warisan milik keluarganya, yang sertifikatnya tiba-tiba berpindah tangan secara misterius.
Setelah mengungkap kasus ini ke publik, Ashanty mengakui bahwa pihak yang bersangkutan telah menghubungi keluarganya untuk mencari solusi bersama.
Baca Juga: Ashanty Bongkar Asal Usul Tanah Warisan yang Kini Disengketakan
Dalam kasus ini, lahan tanah warisan keluarga Ashanty diketahui memiliki dua sertifikat. Ashanty memegang sertifikat asli, sementara pihak lain juga mengklaim memiliki sertifikat atas lahan yang sama.
Pihak yang bersangkutan bahkan diduga telah menjual tanah tersebut kepada seorang pengembang properti tanpa seizin keluarga Ashanty.
"Pihak sana sudah hubungi keluarga dan mau cari solusi. Masih dalam pembahasan, jadi aku belum bisa banyak bicara," ujar Ashanty saat ditemui di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Tanah Warisan Disengketakan, Ashanty Siap Tempuh Jalur Hukum
Tuntutan Ashanty: Penjualan Harus Dibagi Dua
Ashanty kembali buka suara terkait tanah warisan (2/7) [Selvianus Kopong Basar]
Ashanty menyebut bahwa solusi yang diinginkan keluarganya adalah agar hasil penjualan tanah tersebut dibagi dua secara adil, mengingat ada dua sertifikat yang mengklaim kepemilikan.
"Ya kan itu bukan milik sendiri. Karena ada dua sertifikat dan sudah dijual, ya dibagi dua dong," tegas istri dari Anang Hermansyah itu.
Meski begitu, Ashanty enggan membeberkan detail mengenai luas tanah maupun nominal harga jual yang dilakukan pihak lain ke pengembang, karena masalah ini sedang diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan.
"Jangan, jangan dulu dibuka. Nanti ada waktunya, karena sudah ada pertemuan dan sedang mencari solusi. Ya, deadline-nya sekitar dua hari lagi, baru aku bisa bicara soal hasilnya," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila kesepakatan yang dicapai tidak menguntungkan kedua belah pihak, maka ia siap membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Pokoknya harus ada solusinya. Kalau nggak ada, ya sia-sia dong aku bersuara. Kalau tidak ada titik temu, aku akan bawa masalah ini ke ranah hukum," ujar Ashanty.
Sengketa Bermula dari Sertifikat Ganda
Ashanty kembali buka suara terkait tanah warisan (2/7) [Selvianus Kopong Basar]
Sebelumnya, Ashanty sempat mengungkap kronologi konflik tanah ini. Menurutnya, sengketa bermula ketika tanah warisan dari mendiang ayahnya ternyata juga diklaim oleh pihak lain. Ia menegaskan bahwa ayahnya telah lebih dulu membeli lahan tersebut secara sah.
"Ibaratnya satu tanah, tapi kepemilikannya dipegang beberapa orang. Memang tanah ini, setelah kita telusuri, ayahku yang beli duluan dibandingkan dengan si pemilik surat yang satunya lagi," ungkap Ashanty saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Selasa (11/2/2025).
Selama ini, ia mengaku sudah mencoba menjalin komunikasi untuk mencari solusi yang adil. Namun, ia merasa heran dengan pihak lain yang tiba-tiba menjual tanah tersebut karena menganggap proses komunikasi terlalu lama.
"Kita sudah setahun komunikasi terus. Jadi kalau beliau bilang kelamaan komunikasinya lalu dijual begitu saja, ya gimana bisa seperti itu? Padahal kita sedang mencari jalan keluar yang win-win solution. Kalau dijual begitu saja, itu namanya zalim," bebernya.
Sayangnya, lahan yang masih bersengketa tersebut kini disebut telah dijual lagi kepada pihak lain, yang bahkan sudah mulai melakukan pembangunan di atasnya. (Selvianus Kopong Basar)