Suami Eks Karyawan Ashanty Sempat Memohon! Kuasa Hukum Bongkar Pengakuan Soal Dana Rp 2 Miliar
2 041020251.png)
Kasus dugaan penggelapan dana dan akses ilegal yang menyeret nama penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, semakin memanas.
Kali ini, pihak Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, mengklaim bahwa Ayu sebenarnya telah mengakui perbuatannya menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 2 miliar.
Pengakuan itu bahkan telah tertuang dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani langsung oleh Ayu.
Baca Juga: Demi Glowing, Eks Karyawan Ashanty Disebut Habiskan Rp 2 Miliar untuk Perawatan DNA Salmon
Suami Ayu Sempat Memohon Tak Dilaporkan
Ashanty (Instagram)
Indra menjelaskan, setelah pengakuan itu dibuat, suami Ayu datang dan memohon agar permasalahan tidak dibawa ke ranah hukum. Ia meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Suaminya datang ke kami memohon supaya tidak dilaporkan ke polisi. Diselesaikan secara kekeluargaan karena semua datanya sudah lengkap,”
Baca Juga: Ashanty Bongkar Asal Usul Tanah Warisan yang Kini Disengketakan
ungkap Indra Tarigan saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Namun, alih-alih meredam persoalan, kini Ayu justru berbalik melaporkan Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tudingan perampasan aset dan akses ilegal.
Karyawan Ashanty Sebut Ayu Beri Fitnah Kejam
Ashanty ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (FTNews)
Langkah Ayu itu membuat Aris Maulana, salah satu karyawan Ashanty, geram. Ia menyebut tudingan yang dilayangkan Ayu terhadap mantan atasannya sebagai fitnah kejam dan tidak berdasar.
“Bunda sedang difitnah dengan sangat keji. Dari awal kami beritikad baik ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi malah difitnah seperti ini,” ujar Aris kesal.
Pihak Ashanty Siapkan Laporan Balik
Indra Tarigan menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas tudingan tersebut.
Dalam waktu dekat, Ashanty berencana melaporkan balik Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu.
“Ini fitnah, nanti akan kita buka laporan di Polda Metro Jaya,” tegas Indra.
Sebelumnya, Ashanty telah lebih dulu melaporkan Ayu ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan jabatan.
Adapun laporan yang dibuat Ayu terhadap Ashanty telah terdaftar di Polres Jakarta Selatan dengan nomor:
-
LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dan
-
LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Selain itu, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.