ASN Batal Ngantor di IKN Januari 2025, Menpan RB Ungkap Alasannya

Nasional

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10 WIB
ASN Batal Ngantor di IKN Januari 2025, Menpan RB Ungkap Alasannya
Menpan RB, Rini Widyantini

Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Januari 2025 kembali batal dilakukan.

rb-1

Penundaan ini dilakukan setelah adanya koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN/RB) dan Otorita IKN.

Melalui surat Nomor B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025, Menpan RB, Rini Widyantini menjelaskan, sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani konsolidasi internal.

Baca Juga: Media Malaysia, Beritakan IKN Banyak Tikus Setelah Libur Idul Fitri 1446 H

rb-3

Istana Negara di IKN Kalimantan Timur. [instagram]

Rini tidak mengungkapkan berapa banyak kementerian dan lembaga yang belum siap untuk pindah ke IKN.

Rini menjelaskan, perubahan dalam jumlah kementerian dan lembaga pemerintahan saat ini mempengaruhi perencanaan di Otorita IKN.

Apalagi, jumlah gedung belum memadai menurut akumulasi yang dilakukan oleh Otorita IKN, hingga akhir tahun 2024, jumlah gedung perkantoran dan hunian bagi para ASN juga masih dalam tahap penyesuaian.

Baca Juga: DPR Ajak Jepang Investasi Proyek IKN Nusantara

"Karena jumlah gedung dan hunian yang dibutuhkan masih dalam perhitungan, para ASN belum dapat dipindahkan ke IKN pada Januari ini," jelasnya.

Kendati demikian, Rini juga tidak menyebutkan tanggal atau tenggat waktu tertentu untuk pemindahan ASN.

Surat yang ditujukan kepada 41 lembaga tersebut hanya menginformasikan bahwa waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diumumkan di kemudian hari.

Tag ASN Menpan RB IKN Rini Widiyantini

Terkini