Atas Namakan Warga, Sunarko Ketua RW Jatimulya Yogyakarta Tolak Adanya Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah
Jawa Tengah

Baru-baru ini viral di media sosial yang menyebut terkaitb adanya penolakan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah.
Penolakan tersebut terjadi di Jatimulya, Yogyakarta, dimana diketahui bahwa sang Ketua RW menolak adanya ponpes tersebut.
Usut punya usut Ketua RW tidak melakukan mediasi dan sosialisasi dengan warga nya terakait penolakan tersebut.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin: Jaga Toleransi meski Berbeda Hari Raya Idul Adha
Sehigga membuat geger lantaran sang ketua RW yakni Drs. Sunarko justru mengatasnamakan warga terkait dengan penolakan Ponpes Tahfidzul Qur'an tersebut.
Kabar tersebut diketahui melalui unggahan di akun Twitter @jogja_menyapa yang dibagikan pada 19 Februari 2025.
Dalam cuitan tersebut, terlihat tangkapan layar dari surat yang diberikan oleh sang Ketua RW bernama Sunarko.
Baca Juga: Menko PMK Salat Idul Adha di Gedung PP Muhamadiyah
"Jogja lagi rame, Ketua RW Perum Jatimulya Baru dengan mengatasnamakan masyarakat menolak adanya Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah karena merasa terganggu dengan suara para penghafal Quran," ujarnya.
Adapun 3 poin dalam surat tersebut yang menegaskan penolakan atas pembangunan Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah, diantaranya sebagai berikut:
1. Sesuai dengan rencana Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi akan menyediakan tempat untuk para santri putri di luar Perumahan Jatimulyo baru, kami mohon untuk segera direalisasikan, dan Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi yang ada di Perumahan Jatimulyo Baru mohos segera dipindahkan, kami memberi waktu maksimal selama 1 (satu) tahun sejak tanggal 3 Februari 2025.
2. Untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di Perum Jatimulyo Baru agar tetap kondusif mohon Ponpes Tahfidzul Qur'an Muhammadiyah Ibnu Juraimi tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan suara-suara yang mengganggu lingkungan (termasuk menghafal Al Qur'an dengan melafalkannya) terutama pada saat jam belajar masyarakat dan saat warga beristirahat.
3. Sejak awal pendirian Perumahan Jatimulyo Baru merupakan komplek perumahan yang diperuntukan untuk rumah tinggal/ pemukiman.
Atas pernyataan tertulis yang diedarkan RW tersebut menuai kontroversi dan cibiran di media sosial
"An warganya harusnya dilampiri tanda tangan warganya, perlu crosscheck dengan seluruh warga RW tersebut," ujar akun @ryankencana
"Menurut saya sih lebih ke merosotnya harga propertynya ga sih Bukan senimen ke ponpesnya, cuma toa-toa seperti itu katanya bikin harga propertynya gak naik. CMIIW, sumber dari teman-teman yang main di property di jakarta," jelas akun @tomylim5.
Usai menjadi viral, diketahui bahwa Drs Sunarko selaku Ketua RW tersebut sudah menyampaikan permintaan maafnya atas penolakan yang dibuat tersebut.
"Dengan ini menyampaikan permohonan maaf terhadap umat Islam atas beredarnya surat No: 01/06/ IST/02/2025," demikian tulisnya.