Ayah di Tangerang Tidak Tahu Saat Istri Cabuli Anak Kandung

Metropolitan

Selasa, 04 Juni 2024 | 00:00 WIB
Ayah di Tangerang Tidak Tahu Saat Istri Cabuli Anak Kandung

FTNews - Ayah korban berinisial R (5) tidak mengetahui saat anaknya dilecehkan oleh ibu kandung berinisial R (22). Peristiwa ini di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa tersangka mengetahui saat dirinya diceritakan oleh teman tersangka berinisial E. “Begitu proses pembuatan video, tersangka bercerita kepada temannya, saudari E. Kemudian akhirnya malam harinya berdua dengan saudari E melaporkan pembuatan video ini,” katanya di Polda Metro Jaya, pada Selasa (4/6).

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan suaminya saat pembuatan video tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP). Pasalnya yang bersangkutan sedang bekerja diluar. Suaminya berprofesi sebagai pengamen.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Virgoun Terlibat Kasus Narkoba

rb-3

Sementara itu pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah korban. Hal ini guna mendalami peristiwa yang terjadi untuk mengungkap kasus menjadi tersang.

Untuk diketahui, Polisi mengungkap fakta baru kasus anak berinisial R (5) yang dilecehkan ibu kandungnya berinisial R (22). Peristiwa ini di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa korban dilecehkan ibunya saat masih berusia tiga tahun. “Perkembangan penyidikan dugaan penyebaran konten elektronik yang bermuatan pornografi. Saat kejadian proses pembuatan video itu kurang lebih setahun lalu, korban berusia 3 tahun. Jadi kejadiannya sangat memperihatinkan,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Selasa (4/6).

Sementara itu hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan kejiwaan. Salah satunya adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli psikologi.

Baca Juga: Hujan Ringan hingga Hujan Petir Guyur Jakarta Hari Ini

“Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini Selasa, 4 Juni 2024. Dan akan berlangsung sampai besok (Rabu, 5 Juni 2024) rencananya 2 hari. Dilakukan oleh rekan-rekan psikologi dari bagian Biro SDM Polda Metro Jaya,” jelas Ade Ary.

Selain itu saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan penelusuran terhadap pemilik akun Facebook ‘Icha Shakila’ yang menyuruh tersangka melancarkan aksinya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, bahwa patroli siber itu tidak hanya dilakukan oleh kami saja. Mari sama-sama apabila melihat ada konten yang tidak baik, menyampaikan ujaran kebencian, pornografi, mohon stop. Jangan disebar, justru harus dilaporkan nanti kita akan dalami untuk dilakukan motivasi baik edukasi ataupun proses hukum,” papar Ade Ary.

Tag Ayah Anak Kandung Istri Tangerang Metropolitan Cabuli

Terkini