Babak Baru Kasus Indra Kenz, Polisi Gandeng PPATK

Forumterkininews.id, Jakarta – Tersangka kasus penipuan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz kerap memamerkan jam dan mobil-mobil mewah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Diduga sumber kekayaan crazy rich asal Medan itu bersumber dari kejahatan yang kini tengah ia hadapi. Bareskrim Polri kini tengah menelusuri aset milik Indra Kenz yang bersumber dari kejahatan penipuan judi online Binomo tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dalam penelusuran aset milik tersangka, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“(Tracing aset Indra Kenz bekerjasama) PPATK,” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (1/03/2022).

Kendati tengah menelusuri, jenderal bintang satu ini tidak menyebutkan sudah sejauh mana hasil atau proses tracing aset milik Indra Kenz tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, upaya penyitaan aset dan penelusuran aliran dana Indra Kenz memang menjadi tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

“Aset itu akan dilakukan tracing terkait aliran dana yang berkaitan dengan perkara ini,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/2).

Seperti diketahui, Bareskrim telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Indra kemudian langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Adapun Pasal yang disangkakan terhadap Indra Kenz adalah Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU ITE, Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 5 UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Pasal 10 UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

BACA JUGA:   Selidiki Dugaan Korupsi, KPK Periksa Sekjen Kementan

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata dia.

Artikel Terkait