Babak Baru Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Tersangka
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kasus dugaan penipuan CPNS dengan terlapor Olivia Nathania anak dari penyanyi Nia Daniaty memasuki babak baru. Olivia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Olivia atau OI ini sudah dilakukan sejak dua hari lalu atau tepatnya Selasa (9/11/2021). "Dua hari yang lalu (Penetapan tersangka)," kata kuasa hukum Olivia, Susanti ketika dihubungi wartawan, Kamis (11/11).
Susanti mengatakan, saat ini kliennya sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Olivia sambungnya sudah berada di Mapolda sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Rachel Vennya Bakal Diperiksa sebagai Saksi
"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saki. Ini kan udah tersangka OI nya. Penyidikan tersangka," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Baca Juga: Istri Perwira Polisi Selingkuh dengan Briptu, Dianiaya Kemudian Meninggal Karena Kecelakaan
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp9,7 miliar.