Bagaimana Hukum Merayakan Tahun Baru untuk Umat Islam? Begini Pendapat Para Ulama
Lifestyle

Pergantian tahun 2024 ke 2025 tinggal menghitung hari. Perdebatan mengenai hukum merayakan tahun baru biasanya muncul, terutama di kalangan umat Islam.
Tak sedikit yang berpendapat hukum merayakan tahun baru adalah haram, karena dianggap tak sesuai dengan ajaran Islam.
Namun ada sebagian umat Islam lainnya yang menilai hukum merayakan tahun baru adalah boleh.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Beri Nama Baru ke Clara Shinta Usai Mualaf, Kini Dituduh Sebar Video Gus Miftah
Lantas bagaimana pandangan pada ulama mengenai hukum merayakan tahun baru untuk umat Islam? Berikut ulasannya.
Hukum merayakan tahun baru menurut 4 ulama
Perayaan tahun baru telah menjadi kebiasaan dan tradisi masyarakat Indonesia. Dan terkait hal itu, pandangan ulama juga terbelah.
Baca Juga: Alasan UAS Sebut Valentine Hari Zina Internasional
Sebagian ulama ada yang mengharamkan perayaan tahun baru, namun ada ulama lainnya yang membolehkan.
Pandangan Buya Yahya
Buya Yahya adalah salah satu ulama yang membolehkan umat Islam menggunakan kalender masehi yang digunakan kebanyakan orang di berbagai negara.
Namun menurutnya, hal itu tidak serta merta menjadi alasan bagi umat Islam turut mrlakukan kebiasaan orang nonmuslim.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah itu berpendapat, merayakan tahun baru masehi boleh tidak dilakukan, terlebih jika disertai perbuatan maksiat.
"Apa yang dilakukan oleh umat Muslim saat itu? Berhura-hura, berfoya-foya dan yang banyak merayakan ini adalah orang di luar Islam sana karena bangga dengan tahun baru mereka. Kemaksiatan di dalamnya jadi yang kita hentikan adalah kebiasaan-kebiasaan jelek," ujar Buya Yahya dalam satu kesempatan.
Pendapat Ustaz Abdul Somad
Sementara Ustaz Abdul Somad (UAS) adalah salah satu ulama yang membolehkan perayaan tahun baru Namun ia melarang keras umat muslim mengikuti ritual ibadah nonmuslim dalam malam pergantian tahun.
"Tapi ketika sudah masuk dalam ritual, ibadah, meniup terompet, itu sudah masuk dalam ritual. Menyalakan lilin itu ritual, apalagi membuang waktu. Apalagi sampai membawa anak gadis orang bukan mahram," kata UAS.
Sebagai gantinya, lanjut UAS, jika ingin merayakan tahun baru, maka sebaiknya dilakukan dengan beribadah di masjid.
Pendapat Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah dengan tegas melarang umat Islam ikut-ikutan merayakan malam pergantian tahun.
Ia berpendapat, dalam Islam tak ada riwayat yang menunjukkan Nabi dan para sahabat melakukan perayaan malam tahun baru, sekalipun tahun baru Muharram.
"Coba, ada yang punya riwayat satu aja, Nabi pernah merayakan malam tahun baru 1 Muharram, tidak pernah satu kalipun Nabi merayakan tahun baru Islam 1 Muharram, tidak pernah ada malam lebarannya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Pendapat Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyatakan, malam pergantian tahun sebaiknya menjadi momen bagi umat Islam untuk introspeksi diri.
Tak hanya itu, umat Islam juga harus melakukan pebuatan-perbuatan positif di malam tahun baru, seperti meningkatkan amal ibadah dan mendekatkan diri pada Allau.
Meski tidak mengatakan secara tegas, dapat disimpulkan UAH melarang umat Islam ikut-ikutan merayakan tahun baru, apalagi jika dilakukan dengan hura-hura dan maksiat.