Bagikan Sertifikat Tanah, Menteri Sofyan Ingatkan Warga agar Tidak Terjerat Rentenir

Forumterkininews.id, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan 53.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Sulawesi Selatan di Hotel The Rinra, Rabu (5/1).

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan sertifikat tanah merupakan surat berharga, jangan sembarangan diberikan ke orang.

“Sertifikat tanah ini bisa digunakan untuk mendapatkan modal usaha dari perbankan,” kata Sofyan A. Djalil usai menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 orang perwakilan masyarakat.

Kepada masyarakat yang hadir, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, banyak masyarakat yang tidak punya sertipikat tanah. Akhirnya kesulitan mengajukan pinjaman ke bank untuk modal usaha, kemudian pergi ke rentenir.

Akan tetapi, apabila sudah memegang sertipikat tanah, bisa ke bank serta memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Apabila mendapat pinjaman, harus dihitung matang, gunakan untuk usaha produktif, jangan untuk hal konsumtif apalagi untuk kawin lagi,” canda Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kementerian ATR/BPN mempercepat pendaftaran tanah serta membereskan administrasi pertanahan.

Selain kedua hal tersebut, Presiden juga meminta agar masalah pertanahan diselesaikan. Masalah pertanahan sudah terjadi pada waktu lalu dan banyak pihak yang tidak terlalu peduli, padahal ini menyangkut harkat hidup orang banyak.

Agar tidak muncul masalah pertanahan, Presiden meminta memperbaiki administrasi pertanahan serta mempercepat pendaftaran tanah. Atas dasar itu Kementerian ATR/BPN meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Dengan program PTSL, kita sudah mendaftarkan 5,4 juta bidang tanah pada tahun 2017. Kemudian tahun berikutnya meningkat menjadi  9,2 juta bidang tanah. Pada tahun 2019 ada 11,4 juta bidang tanah yang didaftarkan. Tahun 2020 menurun menjadi 8 juta bidang tanah yang didaftarkan. Ini karena pandemi covid-19,” ungkap Sofyan A. Djalil.

BACA JUGA:   Polsek Sungai Raya Imbau Stop Bakar Lahan Cegah Karhutla di Kalimantan Barat

 

Artikel Terkait