Hukum

Bandara IWIP Kembali Jadi Sorotan, WNA China Ditangkap Selundupkan Nikel

06 Desember 2025 | 18:48 WIB
Bandara IWIP Kembali Jadi Sorotan, WNA China Ditangkap Selundupkan Nikel
WNA China ditangkap Satgas Terpadu selundukan serbuk nikel di Bandara IWIP Maluku Utara. [Dok. Kejagung]

Satuan Tugas atau Satgas Terpadu menggagalkan upaya penyelundupan nikel ilegal di di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025).

rb-1

Pelaku berinsial MY yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China, ditangkap setelah kedapatan membawa lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni.

Pelaku hendak membawa barang tersebut melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).

Baca Juga: Lapas Narkotika Siantar Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan Dalam Botol Shampo

rb-3

"Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Sabtu (6/12).

Aktivitas penyelundupan tersebut terdeteksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang mengawasi potensi pelanggaran pertambangan di kawasan IWIP.

Bandara IWIP Diperketat Sejak 29 November

Baca Juga: Penyebab WNA China di Semarang Tantrum Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas, Diduga Mabuk

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Dok. Kejagung]Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Dok. Kejagung]Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Kejagung Penyelundupan Menhan WNA China Sjafrie Sjamsoeddin Nikel Bandara IWIP