Bareskrim Lanjutkan Penyidikan Awal Kasus KDRT Diduga Dilakukan BY
Forumterkininews.id, Jakarta - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial BY dilanjutkan penyidikannya. Setelah kasusnya diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa dalam penyidikan kasus KDRT tersebut telah dilaksanakan gelar perkara awal.
“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,†kata Nurul saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/5).
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Dalam penyidikan lanjutan kasus KDRT, kata Nurul, kini ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,†jelas Nurul.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) berinisial BY dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 1 Ton Sabu, 1,12 Ton Ganja dan 357.731 Butir Ekstasi Pada Kasus Narkoba Jaringan Internasional
BY yang juga mantan anggota DPR RI fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri kedua berinisial MY.
Pada Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.
Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY.
Dia menambahkan bahwa BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. []