Bareskrim Periksa Sejumlah Saksi Tambahan terkait Cuitan Ferdinand "Allahmu Lemah"
Hukum
Forumterkininews.id, Jakarta - Bareskrim Polri masih terus memanggil saksi-saksi lainnya untuk menjerat Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernada SARA.
Sampai saat ini sudah sepuluh orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Mereka terdiri dari lima orang saksi baik saksi pelapor dan saksi pendukung lainnya serta lima ahli yaitu ahli bahasa, ahli pidana, ahli agama, ahli sosiologi dan juga ahli ITE.
"Dan tentu akan ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Ramadhan menyampaikan bahwa penyidik juga segera melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa sebagai saksi terlapor ujaran kebencian bernada SARA.
Seperti diberitakan cuitan bekas politikus Partai Demokrat tentang "Allahmu lemah" membuat warganet geram karena dinilai sebagai ujaran kebencian bernada SARA. Hingga akhirnya muncul tagar #TangkapFerdinand.
Twit Ferdinand itu berbunyi "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih
Namun, Ferdinand lantas menghapus tiwt tersebut dan meminta maaf bila ada yang tersinggung. Selain itu, Ferdinand juga berdalih bahwa kicauannya merupakan dialog imajiner tentang kebatinannya.
Kendati demikian, masyarakat Indonesia yang geram, salah satunya Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (5/1) kemarin. Hanya dalam sehari, polisi akhirnya menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.