Bareskrim Temukan Drum Berisi Propilen Glikol Perusak Ginjal di Kebun Pisang 

Hukum

Sabtu, 12 November 2022 | 00:00 WIB
Bareskrim Temukan Drum Berisi Propilen Glikol Perusak Ginjal di Kebun Pisang 

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim gabungan Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan drum berisi "propilen glikol" (PG) di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat. Bahan ini diduga dioplos sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal "etilen glikol" (EG)/"dietilen glikol" (DEG).

rb-1

“Dari penyidikan didapati barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (12/11).

Ramadhan menjelaskan, temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.

Baca Juga: Tiba di Polda Metro, Aiman Witjaksono Bawa 15 Pendamping

rb-3

“Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,” kata Ramadhan.

DOW merupakan perusahaan farmasi bahan baku obat multinasional yang berkedudukan di Thailand.

DoW Perusahaan Farmasi asal Thailand

Baca Juga: Besok, Menkominfo Jhonny G Plate Diperiksa Terkait Korupsi Menara BTS 4G

Tulisan yang ditemukan di drum berisi EG itu tertulis "The Dow Chemical" yang berbeda abjad M pada label karena sejumlah drum ditemukan menggunakan huruf M ganda (dobel) pada tulisan "Chemical".

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, kata dia, penyidik memanggil pemilik CV Samudera Chemical (SC) berinisial E. Kemudian T, anak dari E, dan saksi-saksi dari RT maupun RW di TKP temuan drum berisi EG tersebut.

Selain itu, lanjut dia, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli farmasi, ahli korporasi, dan ahli Puslabfor.

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismato menyebutkan pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah direktur perusahaan farmasi maupun suplier dan distributor bahan baku obat. Ini dilakukan untuk menelusuri masuknya EG ke Indonesia.

Pemeriksaan yang sudah dilakukan saat ini kepada tiga perusahaan. Ketiganya yaitu PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Lebih lanjut Pipit mengatakan, pemeriksaan akan berkembang ke perusahaan-perusahaan yang terkait masuknya EG dan DEG tersebut. Baik itu farmasi maupun produsen bahan makanan.

Karena, lanjut dia, CV Samudera Chemical sebagai pemasok PG yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

“Bukan hanya itu saja, siapa yang disuplai  CV Samudera Chemical juga diperiksa. Baik itu perusahaan farmasi maupun makanan harus diperiksa karena EG/DEG bahan berbahaya,” katanya.

Pipit menambahkan, pihaknya menelusuri sumber pengiriman PG mengandung EG/DEG tersebut apakah berasal dari DOW Thailand atau ada pemalsuan yang dilakukan karena dioplos di Indonesia.

“Kami harus cek,” katanya.

Tag Hukum Bareskrim Polri Perusak Ginjal Drum Berisi Propilen Glikol Kebun Pisang Depok

Terkini