Baru Dilantik, Kepala DLH Rejang Lebong Ajukan Pengunduran Diri
Kabar pengunduran diri salah satu pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali mencuat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong, Asli Samin, dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Informasi tersebut beredar di internal pemerintahan dan menjadi perhatian publik. Pasalnya, Asli Samin baru beberapa bulan menduduki jabatan strategis tersebut.
Ia dilantik sebagai Kepala DLH Rejang Lebong pada 26 September 2025 oleh Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, dalam agenda pelantikan pejabat eselon II.
Baca Juga: Nataru Jadi Momentum, Kunjungan Wisata Rejang Lebong Diprediksi Naik
Sebelum dipercaya memimpin DLH, Asli Samin menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
BKPSDM Benarkan Surat Pengunduran Diri Kepala DLH
Baca Juga: Jelang Nataru: Bupati Rejang Lebong Pimpin Rapat Penting! Harga Kebutuhan Pokok Dijamin Aman?
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Asli Samin. Namun demikian, proses administrasi masih berjalan dan belum ada keputusan final terkait pengajuan tersebut.
“Surat pengunduran diri sudah kami terima di BKPSDM. Saat ini masih dalam proses administrasi dan akan kami sampaikan kepada Bupati Rejang Lebong,” kata Erwan saat dikonfirmasi, Senin (29/12).
Bkpsdm Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Dlh Rejang Lebong
Keputusan Akhir Ada di Tangan Bupati Rejang Lebong
Erwan menegaskan bahwa pengunduran diri pejabat eselon II tidak serta-merta berlaku, karena harus melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.
“Disetujui atau tidaknya pengunduran diri tersebut merupakan kewenangan Bupati. Sampai saat ini belum ada keputusan resmi,” ujarnya.
Hingga kini, alasan pengajuan pengunduran diri Asli Samin belum diketahui secara pasti. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil untuk menyikapi dinamika tersebut.