Batas Akhir Pelunasan Haji 2026 Kian Dekat, Ini Nasib Jemaah
Tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 telah memasuki fase krusial. Dengan sisa waktu kurang dari dua pekan menuju penutupan, ratusan calon jemaah haji tercatat belum dapat melanjutkan proses pelunasan karena tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan.
Data terbaru menunjukkan bahwa hingga memasuki sembilan hari terakhir masa pelunasan, masih terdapat ratusan calon jemaah yang status kesehatannya belum dinyatakan layak oleh sistem pemeriksaan.
Kondisi ini secara otomatis menghambat proses administrasi, sebab kelayakan kesehatan menjadi syarat mutlak sebelum pelunasan dapat dilakukan.
Baca Juga: Kasus Al-Zaytun, Kemenag Perhatikan Nasib Santri
Pentingnya Syarat Istithaah dalam Ibadah Haji Istithaah kesehatan merupakan bagian penting dari penyelenggaraan ibadah haji. Pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan calon jemaah memiliki kesiapan fisik dalam menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci yang membutuhkan ketahanan tubuh dan kondisi kesehatan yang stabil.
Sementara itu, proses pelunasan haji 2026 secara umum masih terus berjalan. Sejumlah calon jemaah telah menyelesaikan pembayaran sesuai ketentuan, namun sebagian lainnya masih menghadapi kendala, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan.
Baca Juga: Ivan Gunawan Minta Respons Kemenag RI dari Makkah, Ada Apa?
Pelunasan Haji 2026 Kurang 9 Hari
Implikasi Bagi Jemaah yang Belum Istithaah Bagi calon jemaah yang tidak dapat memenuhi syarat istithaah hingga batas akhir pelunasan, keberangkatan pada musim haji 2026 berpotensi tertunda.
Status tersebut dapat berdampak pada pengaturan ulang porsi keberangkatan atau menunggu kesempatan pada musim haji berikutnya.
Menjelang penutupan pelunasan, kondisi ini menjadi perhatian dalam rangkaian persiapan haji 2026. Pemeriksaan kesehatan yang ketat diharapkan mampu memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah bagi seluruh jemaah yang akan diberangkatkan.