Bawaslu: Ada Kerawanan di Penyusunan Data Pemilih Pilkada

FTNews- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan adanya kerawanan terhadap penyusunan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

“Penyusunan data pemilih juga rawan berlangsung jika tidak mempertimbangkan proporsionalitas,”ujar Anggota Bawaslu Herwyn J Malonda, Minggu (19/5).

Ia menyebut, seluruh pengawas pemilu telah menerima instruksi untuk melakukan tindakan pencegahan. Guna mengantisipasi kerawanan penyusunan bahan maupun pemutakhiran data pemilih.

“Sebagai bentuk pencegahan, Bawaslu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 80 Tahun 2024. Tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pilkada 2024,”tandasnya.

Dalam SE tersebut, pengawas pemilu diminta melakukan inventarisasi data pemilih. Hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 sebagai bahan anallisis data.

Data yang harus menjadi perhatian, lanjutnya, seperti data potensial pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS); pemilih meninggal dunia dan pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri.

Lalu pemilih pindah domisili dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.

Ia juga meminta pengawas pemilu untuk berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil .

“Ini untuk membahas kerawanan dan penyampaian hasil analisis data pemilih. Hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu terakhir,” ucapnya.

Masuki Tahap Pemutakhiran

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 kini telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih.

Saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sedang memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih. Dan pembentukan badan ad hoc,” ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, Kamis (17/5).

Idham menyebut, KPU saat ini juga masih menerima penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan.

Yang mana Setelah itu, akan ada proses verifikasi administrasi dan faktual.

Oleh karena itu, Idham pun mengajak para pemilih aktif berpartisipasi. Dalam gelaran kontestasi memilih pemimpin tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA:   Di Aplikasi Mitra Darat, Bus Kecelakaan Subang Tak Miliki Izin Angkut

“Kami mengajak kepada pemilih Indonesia untuk berpartisipasi aktif. Dalam penyelenggaraan pilkada serentak nasional,” terangnya.

Artikel Terkait