Daerah

Beda dengan Mentan, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Masuk ke Sabang Legal

25 November 2025 | 12:25 WIB
Beda dengan Mentan, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Masuk ke Sabang Legal
Gudang beras disegel di Sabang. [Dok Kementan]

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa beras ini masuk tanpa izin dan persetujuan dari pemerintah pusat.

Gudang tersebut milik PT Multazam Sabang Group dan beras itu langsung disegel agar tidak beredar di masyarakat.

"Sudah tahu bahwa kita banyak beras, kenapa mengambil beras dari negara lain? Ini merah putihnya dipertanyakan," ucapnya dalam keterangan dikutip FT News, Senin 24 November 2025.

Kasus ini sedang diselidiki untuk mencari pelaku dan menindak sesuai hukum yang berlaku, karena produksi beras dalam negeri diperkirakan surplus tahun ini dan pemerintah sedang fokus pada swasembada pangan.

"Langsung tadi Pak Kapolda langsung mengatakan kami tindak lanjuti," ujarnya dalam keterangan dikutip Senin 24 November 2025.

Ada indikasi bahwa izin impor beras ini diterbitkan secara janggal dan sudah direncanakan sebelum rapat koordinasi pemerintah pada tanggal 14 November 2025, yang sebenarnya tidak menyetujui impor tersebut.

Hingga November 2025, produksi beras Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 33,19 juta ton, meningkat 12,62% dibanding periode yang sama pada 2024 sebesar 29,47 juta ton.

Proyeksi ini menunjukkan peningkatan signifikan dan mendekati prediksi lembaga internasional seperti Food and Agriculture Organization (FAO) dan United States Department of Agriculture (USDA), yang memperkirakan produksi tahunan Indonesia akan mencapai sekitar 34,6 hingga 35,6 juta ton.

Peningkatan produksi ini didukung oleh luas panen yang lebih besar dan produktivitas yang meningkat, yang juga memperkuat ketahanan pangan nasional dan menegaskan optimisme pemerintah dalam mencapai swasembada beras tanpa mengandalkan impor pada tahun 2025.

Data ini menunjukkan bahwa Indonesia mengalami surplus beras hingga November 2025.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Kementan Thailand Aceh Beras Sabang