Begini Modus Ketua KSP Indosurya Gelapkan Uang Nasabah

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap modus Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya (HS) dalam menggelapkan uang milik nasabah. Dimana atas aksinya total kerugian yang diderita nasabah mencapai triliunan rupiah.

“Cara menghimpun dana nasabah melalui marketing dengan iming-iming keuntungan tinggi. Yaitu 8-11 persen,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Selasa (12/7).

Kemudian kata Azizah, modusnya dengan iming-iming bunga yang tinggi. HS selaku pendiri dan ketua KSP Indosurya 2012-2016 diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana para nasabah.

“Selanjutnya, setelah dana nasabah terkumpul, digunakan untuk kepentingan pribadi dan perusahaannya. Sehingga saat jatuh tempo tidak dapat dicairkan atau gagal bayar,” ujarnya.

Lebih lanjut Azizah mengatakan, atas tindakannya tersebut, penyidik berdasarkan alat bukti menetapkan HS sebagai tersangka.

“Saat ini laporan polisi tersebut sedang dalam proses mengetahui berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU),” ucapnya.

Sekedar informasi, bahwa awalnya Polri menggabungkan 25 laporan polisi yang terdiri dari 5 LP Bareskrim Polri, 15 LP Polda Metro Jaya, 2 LP Polda Sumsel, dan 3 LP Polda Sumut dengan total kerugian dalam LP sebesar Rp 679.585.000.000.

Penyidik kemudian menerima pengaduan masyarakat atau investor melalui desk penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta sejumlah 181 aduan dengan jumlah investor 1.262 orang dengan kerugian kurang lebih Rp 4.067.546.465.223. []

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...