Begini Ragam Modus Mafia Tanah Kuasai Lahan di Jakarta dan Bekasi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka kasus mafia tanah yang terjadi di Jakarta dan Bekasi.
Hal ini berdasarkan pengumpulan dari 10 laporan yang dimulai dari tahun 2020-2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat ditemui wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/7), mengatakan 30 tersangka yang ditetapkan sebagain besar meliputi 13 pejabat pegawai BPN yang terdiri atas 6 pegawai tidak tetap dan 7 ASN.
Baca Juga: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Kapal hingga Helikopter
Terdapat 12 korban dari kasus mafia tanah ini dimulai dari aset-aset pemerintah badan hukum dan perorangan.
Berbagai modus dilakukan oleh para mafia tanah, di antaranya:
Peralihan Hak
Baca Juga: Adik Chairul Tanjung Diperiksa Terkait Korupsi Garuda Indonesia
Dialami oleh keluarga publik figur Nirina Zubir. Hal ini diciptakan seolah ada peran pengganti terhadap keluarga Nirina Zubir. Terjadi peralihan hak lalu dibuat surat palsu, dibuat akta peralihan hak dan beralih surat tersebut. Maka terdapat notaris yang ditangkap dalam kasus ini.
Menentukan Target Lahan
Pelaku mencari lahan kosong yang tidak dijaga dan dipasang plang. Kemudian pelaku mencari tanah yang sudah bersertifikat dibantu oleh oknum BPN dan Oknum di kecamatan serta kelurahan. Apabila sudah bersertifikat maka akan dibuat dokumen PM 1, seperti AJB akta peralihan dan ini dijadikan dasar untuk melakukan gugatan di PTUN.
Mencari Target Dibantu Oknum BPN
Pelaku mencari dan metentukan target dibantu oknum BPN kelurahan kecamatan lalu dibuat pembanding terhadap tanah yang belum bersertifikat. Lalu dibuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan dan diajukan penerbitan sertifikat. Akibatnya terjadi penguasaan lahan secara tidak sah.
Peranan oknum BPN di sini membuat gambar ukur dan peta bidang yang palsu. Dalam hal ini terkadang ada pendapat salah SOP, dan administrasi. Tapi dalam penyelidikan di dalamnya ada mens rea, ada niat jahat sengaja membuat peta bidang yang overlap.
Penyalahgunaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Terdapat figur peran pengganti. Sertifikat tanah yang sudah jadi seolah-olah sudah diberikan kepada korban. Jadi apabila dicek administrasi, sertifikat sudah diserahkan kepada pemohon. Lalu sertifikat ini diganti identitas yuridisnya sehingga terjadi perubahan identitas serta luas tanah korban. Jadi korbannya pemohon dan lahan orang lain yang diserobot.
Gunakan Super Akun
Jadi menggunakan akses ilegal mereka dapat melakukan input data, mereka melakukan validasi perubahan data lahan milik pelaku dan akhirnya nanti bisa diubah oleh pemilik. Dalam hal ini ditemukan 3 korban. Polisi masih lidik korban ada di mana karena banyak korban tidak sadar tanahnya diambil alih oleh mafia tanah.