Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Kapal hingga Helikopter
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap kapal, helikopter, hingga pesawat. Terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya minyak goreng periode Januari 2022 hingga April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyitaan tersebut merupakan rangkaian. Itu merupakan hasil dari operasi penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang dilakukan hingga Selasa, 18 Juli 2023.
"Telah melakukan penyitaan terhadap 56 unit kapal dengan 26 kapal milik PT PPK, 15 milik PT PSLS, dan 15 milik PT BBI; 1 unit Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 pemilik PT PAS, dan 1 unit pesawat Cessna 560 XL pemilik PT PAS," kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/7).
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Penyidik Kejagung menggeledah kantor PT WNI dan PT MNA di Gedung B dan G Tower Lantai 7, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kemudian, Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda Nomor 107, Kota Medan. Serta Kantor PT MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan.
Kemudian, kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Titi Papan, Medan Deli, Kota Medan.
Penyelidikan pindah ke Kantor PT ABP di Jalan Veteran Nomor 216 Belawan I, Medan Belawan. Lalu Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda Nomor 107, Babura, Medan Baru, Kota Medan. Serta Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 15, Medan.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Selain itu, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa sejumlah saksi. Dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan minyak goreng.
"Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi. Mereka yaitu FA, DM, KAR, R, ERL, AH, RK, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH," ujarnya.
"Terhadap satu unit helikopter jenis Bell 429, nomor registrasi 2946, nomor pendaftaran PK-CLP, nomor serial 57038, milik PT MAN. Kemudian satu unit helikopter jenis EC 130 T2, nomor registrasi 3460, nomor pendaftaran PK-CFR, nomor serial 7783. Juga milik PT MAN," ungkap Ketut.