Belasan Terduga Provokator Saat Penangkapan Lukas Enembe Dibebaskan

Daerah

Kamis, 12 Januari 2023 | 00:00 WIB
Belasan Terduga Provokator Saat Penangkapan Lukas Enembe Dibebaskan

Forumterkininews.id, Jakarta - Pihak kepolisian telah mengembalikan 14 orang warga yang terlibat dalam aksi kericuhan pasca diamankannya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK RI.

rb-1

Pengembalian sejumlah masyarakat tersebut bertempat di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura, Papua. Dimana Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim menjadi penjamin pembebasan belasan orang tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pengembalian 14 orang yang diduga melakukan aksi ricuh itu telah disepakati dengan perjanjian. Salah satunya adalah mereka tidak akan mengulangi kembali tindakan yang melanggar hukum sebagaimana dilakukan pada Selasa (10/1).

Baca Juga: Konser Dewa 19 Diundur Februari 2023, Ini Alasannya

rb-3

“Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim. Kemudian telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan keluarga yang bersangkutan,” ucapnya.

Pada saat yang bersamaan juga, Ignatius menambahkan telah ditandatangani surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Autopsi Mayat yang merupakan korban meninggal dunia, akibat bentrok antara massa simpatisan pendukung Lukas Enembe dan aparat kepolisian.

Kata dia, pemulangan 14 masyarakat serta penolakan autopsi terhadap korban meninggal dunia semua atas permohonan dan permintaan keluarga korban.

Baca Juga: Polisi: Ecky Mutilasi Korbannya Selama Seminggu

“Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Autopsi Mayat dilakukan keluarga korban atas nama bapak Joel Wakur. Kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura," jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga, berupa 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.

Polisi pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketentraman di tanah Papua.

Kemudian, tidak mudah terprovokasi isu yang dibangun pihak tidak bertanggung jawab. Juga tidak menyebarkan informasi atau berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut dapat meresahkan warga.

“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terjaga ditengah masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar menghormati penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutupnya.

Tag Daerah Polisi Gubernur Papua Penangkapan Lukas Enembe 14 Warga Diamankan Aksi Ricuh Dikembalikan ke Keluarga

Terkini