Belum Lama Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Mantu Jokowi Langsung Nonaktifkan 4 Pejabat Eselon II

Daerah

Selasa, 15 April 2025 | 08:37 WIB
Belum Lama Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Mantu Jokowi Langsung Nonaktifkan 4 Pejabat Eselon II
Mantu Presiden RI ke-7 Jokowi, Bobby Nasution saat dilantik Presiden Prabowo menjabat Gubernur Sumut. [Dok Kominfo Sumut]

Bobby Nasution baru dua bulan resmi menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara setelah dirinya dan 481 kepala daerah lainnya dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

rb-1

Kendati belum lama dilantik, Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan empat pejabat eselon II di lingkungan Provinsi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pejabat Eselon II itu yakni, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis dan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.

Baca Juga: Sebelum Aviani Malik, Maria Assegaf Ancam Usir Pendukung Cagub Edy Rahmayadi

rb-3

Sejumlah informasi yang diterima, keempat pejabat itu dinonaktifkan atas pelanggaran berat yang telah dilakukan dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh inspektorat .

Inspektur Daerah, Sulaiman Harahap membenarkan penonaktifkan keempat pejabat tersebut.

Inspektur Daerah, Sulaiman Harahap benarkan penonaktifan empat pejabat eselon II. [instagram]

"Iya (empat pejabat eselon II dinonaktifkan sementara), sejak 11 April," ujar Sulaiman kemarin.

Baca Juga: Tim Edy-Hasan Bantah Hasil Survei Bobby-Surya Menang Pilgub Sumut

Sayangnya Sulaiman belum bisa mengungkap alasan pemeriksaan terhadap mereka. Hal itu karena masuk dalam materi pemeriksaan.

"Itukan materi pemeriksaan, nggak bisalah disampaikan," ucapnya.

Sulaiman menuturkan jika Inspektorat merekomendasikan ke Bobby agar keempatnya dinonaktifkan sementara.

Kemudian Bobby menonaktifkan sementara pada 11 April 2025.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution. [instagram]

"Pokoknya direkomendasikan kepada gubernur oleh Inspektorat karena ada pemeriksaan," tutupnya.

Hal itu dibenarkan Harianto Butarbutar salah satu pejabat yang dinonaktifkan.

Kepada awak media Harianto mengaku jika dirinya telah menerima surat dari Gubernur Sumut.

Dia mengatakan alasan penonaktifan ini karena melakukan pelanggaran berat.

“Pembebasan dari tugas karena pelanggaran disiplin berat itu lah isi suratnya,” kata Harianto Butarbutar kemarin.

Dia juga mengaku, surat pemberhentian diterima pada Jumat 11 April 2024.

Sementara soal status jabatan apakah non job atau demosi, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Bingung juga, saya gak tau apa yang mau dilakukan, katanya nanti tunggu hasil pemeriksaan. Kalau hak-hak masih berjalan sambil menunggu pemeriksaan,” sebutnya.

“Hasil pemeriksaan itu lah nanti menyatakan apa, ada yang dinonjobkan, ada yang demosi,” sambungnya.

Tag Bobby Nasution Gubernur Sumut mantu jokowi Nonaktifkan 4 Pejabat Eselon II

Terkini