Belum Nyerah Lawan Baim Wong, Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial

Lifestyle

Kamis, 17 April 2025 | 19:05 WIB
Belum Nyerah Lawan Baim Wong, Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial
Paula Verhoeven datangi kantor Komisi Yudisial Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Paula Verhoeven menyambangi kantor Komisi Yudisial (KY) di Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat, pada Kamis, (17/4/2025).

rb-1

Tak sendiri, Paula Verhoeven didampingi oleh kuasa hukumnya. Mereka tiba sekitar pukul 14.10 WIB tanpa memberikan pernyataan apapun.

Mantan istri Baim Wong itu hanya melempar senyum yang jadi ciri khasnya. Dia terus berjalan menuju ruang pengaduan Komisi Yudisial.

Baca Juga: Baim Wong Ngaku Bingung Kiano Ketakutan Ketemu Paula Verhoeven: Nggak Tahu Apa yang Dia Lihat

rb-3

Paula Verhoeven datangi kantor Komisi Yudisial Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

"Nanti setelah kita ketemu baru kita (bicara) ke teman-teman media. Nanti setelah ketemu Komisi Yudisial ya teman-teman," kata tim kuasa hukum Paula Verhoeven kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Paula terlihat membawa sejumlah berkas di dalam map putih.

Belum diketahui pasti apakah berkas itu berkaitan dengan putusan cerainya dengan Baim yang dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April kemarin.

Baca Juga: Polisi akan Periksa Ahli IT Terkait Kasus Prank KDRT Baim Wong

Sebagai informasi, rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven kandas setelah berjalan selama enam tahun.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Paula Verhoeven terbukti selingkuh.

Hal itu disampaikan oleh Suryana selaku Humas PA Jaksel. Suryana mengatakan bahwa Paula dinilai hakim sebagai istri nusyuz atau istri durhaka karena tidak menjaga kehormatan hubungan suci suami istri.

Baim Wong resmi bercerai dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

"Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz," kata Suryana saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Baim Wong Paula Verhoeven

Terkini