Komite Reformasi Polri Paling Lambat Oktober, Ada Nama Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie
Hukum

Komite Reformasi Polri belum juga dibentuk. Sementara diskursus terkait Reformasi Kepolisian terus bergulir. Bahkan kini berkembang menjadi polemic lantaran Polri membentuk Tim Transformasi yang ditanggapi secara negative oleh sebagian pihak.
Lalu bagaimana perkembangan pembentukan Komite Reformasi Polri yang dirasakan agak lambat. Sampai sekarang belum diketahui siapa saja nama-nama yang akan masuk dalam jajaran Komite Reformasi Polri. Masyarakat hanya tahu nama Mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang sudah dipastikan bergabung dalam Komite tersebut.
Sedang tokoh lainnya belum jelas benar.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pemilu, Yusril: Gugatan Lebih Banyak Asumsi
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto paling lambat diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.
“Saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan bulan Oktober sudah akan diumumkan Komisi Reformasi Kepolisian itu,” kata Yusril, menambahkan, menunggu kepulangan Presiden dari lawatan luar negeri.
Nama Mantan Ketua MK Jimly Masuk Daftar
Baca Juga: Putusan PN Jakpus, Yusril: Tunggu Keputusan Pengadilan Tinggi
Dia mengatakan sejumlah nama sudah digadang-gadang untuk mengisi komite dimaksud, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie serta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Yusril pun mengisyaratkan dirinya akan ikut serta dalam komite tersebut.
“Pak Presiden mengatakan kepada saya, 'Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi.' … Dia (Presiden) bilang ‘Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara’,” katanya, dilansir Antara.
Revisi UU Polri
Yusril Ihza Mahendra/Foto: tangkap layar video IG yusril
Menko Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
“Banyak tuduhan negatif terhadap kepolisian kita yang bisa benar, bisa tidak juga. Karena itu, saya menyambut baik dan kita senang sekali. Saya sebagai menteri, tentu saya patuh kepada arahan Presiden untuk membentuk komite reformasi itu,” ucapnya.
Komite Reformasi dan Tim Transformasi akan Saling Bantu
Lebih lanjut Menko mengatakan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah dan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan bekerja saling membantu.
Dijelaskannya, Tim Transformasi Reformasi Polri akan lebih fokus bekerja untuk membenahi internal kepolisian. Tim tersebut, ujarnya, akan mendukung Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan, “Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu.”***