Sidang Sengketa Pemilu, Yusril: Gugatan Lebih Banyak Asumsi

FTNews – Ketua tim advokat pasangan presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, menilai gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar lebih banyak asumsi daripada bukti dalam sidang sengketa pemilu.

“Kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti. Dan saya baru dengar dari Pak Kaligis tadi pagi, dia bilang narasi itu bukan bukti,” ujat Yusril usai sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Yusril menganggap tim hukum Anies-Muhaimin lebih banyak membangun bukti daripada membawa bukti dalam sidang sengketa Pemilu 2024. Atas gugatan para pemohon, Yusril dan timnya akan menyampaikan jawaban besok siang. Pihaknya juga mengaku tidak kesulitan dalam menyusun jawaban.

“Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan. Besok sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK,” jelas Yusril.

Yusril kembali menekankan bahwa pernyataan yang disampaikan tim hukum Anies-Muhaimin lebih banyak berisi narasi, asumsi, dugaan, patut diduga dan merupakan fakta yang perlu diungkapkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran saat kampanye akbar di GBK. Foto: FTNews/Erial Wira Natha

Prabowo-Gibran Unggul

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan hasil rekapitulasi suara nasional dan luar negeri pada Rabu lalu. Hasilnya pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran berhasil mengumpulkan suara 96.214.691 suara (58,63 persen).

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara (24,94 persen), dan Ganjar Pranowo- Mahfud MD meraih 27.040.878 suara (16,46 persen).

Hasil Pilpres yang telah disahkan digugat oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Rabu ini merupakan hari pertama sidang sengketa Pemilu 2024 di Gedung MK.

Dalam permohonannya, mereka meminta agar hasil Pilpres 2024 dibatalkan dan Pilpres digelar ulang tanpa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo tetap ikut tapi mengganti cawapresnya.

Artikel Terkait