Bengkulu Siap Punya 1 Kota dan 6 Kabupaten Baru, Ini Daftarnya!
Provinsi Bengkulu tengah menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa 1 kota dan 6 kabupaten di wilayah ini masuk daftar usulan calon daerah otonomi baru (CDOB).
Daftar usulan CDOB ini diterima oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selama masa reses sidang ke-4, yang berlangsung pada 23 Mei hingga 19 Juni 2025.
Luasan Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. [Instagram]
Baca Juga: Operasi Zebra Nala Dimulai: Polisi Tindak 9 Jenis Pelanggaran Ini, Apa Saja ?
1. Kota Curup
Kota Curup merupakan calon kota yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong.
Luas wilayahnya sekitar 118 km² dengan jumlah penduduk sekitar 130.400 jiwa berdasarkan data 2023.
Baca Juga: Bukan Cuma Beras, Kini Penerima Banpang di Rejang Lebong Dapat Minyak Goreng
2. Kabupaten Bengkulu Barat
Calon kabupaten ini direncanakan memisahkan diri dari Kabupaten Mukomuko.
Luas wilayahnya sekitar 2.477 km² dengan jumlah penduduk sekitar 77.000 jiwa.
3. Kabupaten Bumi Pekal
Rencana pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara ini memiliki luas wilayah sekitar 2.570 km² dan jumlah penduduk sekitar 110.000 jiwa.
4. Kabupaten Pulau Palik
Kabupaten Pulau Palik juga dipisahkan dari Bengkulu Utara.
Luas wilayah sekitar 826 km² dengan 6 kecamatan, dan jumlah penduduk sekitar 57.000 jiwa.
5. Kabupaten Lembak
Pemekaran dari Rejang Lebong ini sudah lama diisukan namun belum terealisasi.
Calon kabupaten ini memiliki luas sekitar 828 km² dan jumlah penduduk sekitar 86.000 jiwa.
6. Kabupaten Mukomuko Selatan
Masuk daftar usulan CDOB, namun luas wilayah resmi belum tersedia.
7. Kabupaten Seluma Timur
Sama seperti Mukomuko Selatan, informasi luas wilayah calon kabupaten ini belum dipublikasikan.
Bundaran Fatmawati Bengkulu, penjahit pertama bendera merah putih. [Instagram]
Dengan masuknya 1 kota dan 6 kabupaten ini dalam daftar calon daerah otonomi baru. Provinsi Bengkulu berpotensi mengalami perubahan administratif signifikan yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayahnya.