Berantas Judi <i>Online</i> dan Pinjol Ilegal, Menkominfo Akan Temui Kapolri
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar penanganan judi online dan pinjol tuntas.
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus memberantas situs perjudian online dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya. Tugas kita (Kementerian Kominfo) itu memblokade men-takedown semua situs-situs judi online (dan pinjol ilegal). Sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak Kepolisian," katanya dalam keterangan tertulis baru-baru ini.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
Menurut Budi, konten dan situs judi online yang sebelumnya meretas situs-situs pemerintah dan lembaga pemerintah, kini mulai pihaknya bersihkan. Menkominfo lanjutnya mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi online yang marak beroperasi di Indonesia.
“Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat," ucapnya.
Ia menegaskan, daya tipu judi online luar biasa. Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali. Sebulan dirinya menjabat sebagai Menteri Kominfo, sudah ada 42 ribu situs judi online yang Kemkominfo takedown.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Ingatkan Masyarakat Berhati-hati
Selain persoalan judi online, Budi mengingatkan agar masyarakat tidak meminjam dana secara online lewat aplikasi pinjaman ilegal. Budi pun meminta ibu-ibu tidak tergiur dengan tawaran kemudahan pengajuan pinjaman online.
“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru dan anak-anak muda. Jangan menghutang kalau enggak ada perlunya, lebih baik minta ke suami,†ujarnya.
Menteri Budi Arie juga berbagi tips untuk mewaspadai pinjol. Menurutnya, perlu berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi.
“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawarkan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," tandasnya.