Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Terpadu

FTNews – Judi online merupakan salah satu permasalahan yang saat ini Indonesia sedang hadapi. Tidak hanya ilegal, namun judi online juga dapat mengganggu kesehatan mental masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2023, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa 3,29 juta masyarakat Indonesia melakukan transaksi judi online. 

Selain itu, PPATK juga melaporkan total perputaran uang dari judi online mencapai Rp327 triliun dengan 168 juta transaksi.

Berdasarkan data CNN peroleh, terjadi kenaikan yang sangat signifikan dari tahun 2022 ke 2023. Pada tahun 2022, total perputaran uang di judi online mencapai Rp104 triliun dengan 104 juta transaksi.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia akan membentuk Gugus Tugas Terpadu untuk memberantas judi online.

Gugus Tugas Terpadu

Ilustrasi judi online. Foto: Canva

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan hal tersebut usai Rapat Internal mengenai Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Kamis (18/4).

Ia mengatakan bahwa gugus tugas ini akan mulai bekerja dalam kurun waktu satu minggu ke depan.

“Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan pembentukan gugus tugas ini untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara menyeluruh. Dengan cara, mempertajam koordinasi antar kementerian dan lembaga.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” ujar Budi Arie.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga akan berfokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sementara itu, aparat penegak hukum dan lembaga yang terkait yang akan melakukan penanganannya.

“Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum,” tuturnya.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...