Daerah

Berawal Grup Open BO Palembang, Wanita Hamil Dibunuh di Hotel Lendosis

16 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Berawal Grup Open BO Palembang, Wanita Hamil Dibunuh di Hotel Lendosis
Anti Puspitasari bersama suami kedua, Adi Rosadi (Instagram @adisabian)

Kasus pembunuhan tragis di Palembang akhirnya menemukan titik terang. Seorang wanita hamil bernama Anti Puspitasari (22) ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang.

rb-1

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan Febrianto (22) sebagai pelakunya.

Baca Juga: Reza Rahadian Kalah Akting, Video Sandiwara Suami yang Ternyata Bunuh Istri Viral di Media Sosial

rb-3

Dalam rilis yang digelar Polda Sumatera Selatan, polisi mengungkap bahwa kasus ini berawal dari kesepakatan antara korban dan pelaku melalui sebuah grup Open BO Palembang.

Keduanya sepakat bertemu dengan bayaran Rp300 ribu untuk berhubungan badan dua kali layaknya suami istri.

Check In di Hotel

Baca Juga: Lagu ‘Budak Ciamis Kuliah di Palembang’ Viral di TikTok, Ini Lirik Lengkapnya

Anti Puspitasari ditemukan tewas di Hotel Landosis, Palembang, Sumatera Selatan. (Instagram @adisabian)Anti Puspitasari ditemukan tewas di Hotel Landosis, Palembang, Sumatera Selatan. (Instagram @adisabian)

Pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, mereka check-in ke hotel. Namun setelah berhubungan satu kali, korban menolak untuk melanjutkan sesi kedua.

Korban bahkan meminta pelaku keluar dari kamar. Penolakan itu membuat pelaku tersulut emosi.

Dalam kondisi marah, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam dan mencekiknya hingga tak berdaya. Setelah itu, pelaku mengikat tangan korban dengan jilbab berwarna pink.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku membawa kabur handphone dan sepeda motor milik korban lalu melarikan diri ke wilayah Banyuasin.

Tim Ditreskrimum Polda Sumsel bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).

Pelaku Ditembak

Anti Puspitasari bersama suami kedua, Adi Rosadi (Instagram @adisabian)Anti Puspitasari bersama suami kedua, Adi Rosadi (Instagram @adisabian)

Saat digelandang ke Polda Sumsel keesokan harinya, pelaku terlihat pincang karena kakinya ditembak petugas lantaran berusaha melawan saat ditangkap.

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah korban di TPU Talang Petai, Kecamatan Plaju Darat. Hasilnya, korban dipastikan sedang hamil sekitar dua bulan saat dibunuh. T

im forensik juga menemukan tanda-tanda kekerasan di leher korban serta sumbatan di saluran pernapasan akibat mulutnya ditutup paksa.

Polisi masih mendalami apakah pelaku memiliki motif lain selain emosi karena ditolak. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan proses hukumnya akan terus dikawal agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

Tag palembang pembunuhan anti puspita sari

Terkait

Terkini