Berkas Lengkap, Anak Nia Daniaty Segera Jalani Sidang di PN Jaksel
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Olivia Nathania alias OI akan menjalani sidang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mendaftarkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN).
Hal tersebut berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor B-18/APB/SEL/EOH.2/01/2022 tertanggal 10 Januari 2022. Terdakwa Olivia Nathania alias OI terjerat kasus penipuan rekrutmen penerimaan CPNS.
"JPU Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Olivia Nathania ke PN Jakarta Selatan," kata Kepala Kejari Jaksel, Nurcahyo, Selasa (18/1).
Baca Juga: Pemilik "Marketplace" Jual Pelat Palsu Dinas Polri Bakal Diperiksa
Dengan pelimpahan berkas perkara tersebut, kata Nurcahyo, telah beralih tanggungjawab yang semula terdakwa OI dilakukan penahanan oleh JPU Kejari Jaksel. Sekarang menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan..
Nurcahyo menambahkan sidang akan digelar setelah adanya penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Terkait penetapan hari sidang dan penetapan penahanan," tuturnya.
Sementara JPU Kejari Jaksel sudah membuat surat dakwaan terhadap terdakwa Olivia Nathania alias OI sebagai persyaratan pendaftaran ke pengadilan negeri Jaksel.
Baca Juga: Pria Cabuli Bocah Modus Relawan Ambulans di Lenteng Agung Jadi Terangka
Terdakwa Olivia Nathania alias OI di dakwa dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang pemalsuan Joncto Pasal 65 (1) KUHP. Kemudian pasal 378 KUHPidana tentang penipuan Jo Pasal 65 (1) KUHP. Terakhir Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan Jo Pasal 65 (1) KUHP.
Sebelumnya terdakwa dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 terkait rekrutmen CPNS fiktif. Untuk diketahui, berkas perkara pemalsuan surat dan penipuan penerimaan CPNS yang menjerat putri Nia Daniaty ini dinyatakan lengkap alias P-21.
Berkas ini dinyatakan lengkap setelah diteliti dan dipelajari, Baik formil maupun materil.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Tahap II yakni tersangka Olivia dan barang bukti ke Kejati DKI Jakarta.