Berkas Mandeg, Nikita Mirzani Segera Bebas?

Lifestyle

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:41 WIB
Berkas Mandeg, Nikita Mirzani Segera Bebas?
Berkas perkara Nikita Mirzani belum juga p21. [FTNews]

Pihak Kejati masih belum dapat memastikan apakah berkas perkara Nikita Mirzani atas laporan Reza Gladys ditetapkan P21. Masalahnya, sejak diserahkan ke ke Kejati dari polisi pada 5 Mei lalu, masih ada puluhan poin yang harus ditambahkan.

rb-1

"Sejauh ini yang pasti kita tunggu, dipelajari kalau sudah lengkap segera kami informasikan ke temen-temen by online, juga bisa kita ketahui bersama, akan kita publish untuk segera. Selanjutnya JPU kalau sudah P21 ya pasti segera melakukan penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk dimintakan pidana tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan S.H., M.H., ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2025)

Berkas perkara Nikita Mirzani belum juga p21. [FTNews]

Proses penetapan P21, kata Syahron, menunggu 14 hari sejak berkas diserahkan pada 5 Mei 2025 lalu. Sementara masa penahanan sementara Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan berahir pada 5 Juni 2025 mendatang.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim

rb-3

"Iya kemungkinan (P21) ada. Tapi kan kita tunggu sikap JPU nya seperti apa," lanjut Syahron.

Ditegaskan Syahron, perpanjangan masa penahanan sementara Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan sudah tidak bisa dilakukan mengingat ini sudah ketiga kalinya dilakukan.

"Sudah ngggak bisa (diperpanjang). Kalau tidak salah ini informasi dari JPU nya ini perpanjangan sudah yang ketiga. Ada dia sangkaan pasalnya, ada KUHP UU ITE terus juga pasal PTTU kalau tidak salah, lapis di situ kan," lanjutnya lagi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
Berkas perkara Nikita Mirzani belum juga p21. [FTNews]

Dengan kata lain, menurut Syahron, jika berkas perkaranya belum juga rampung, Nikita Mirzani sudah semestinya dibebaskan mengingat masa penahanannya telah berakhir Juni mendatang.

"Ketentuannya begitu, lepas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu. Kasih waktu ke temen temen penuntut umum dan juga penyidik untuk mempelajari dan melakukan koordinasi intensif untuk menuntaskan laporan terkait dengan para tersangka untuk mendapat proses kepastian hukum. Ya kita optimis lah kalau itu bakal tuntas, lanjut Syahron lagi.

Syahron kembali menegaskan pihaknya belum dapat memasrikan kapan berkas perkara Nikita Mirzani bakal rampung. Pasalnya, hingga kini pihak kepolisian masih berusaha melengkapinya.

"Belum bisa bersikap sampai teman teman penuntut umum menentukan sikap. Karena masih ada tenggang waktu kan, tenggang waktu ini kan banyak yang perlu dipelajari ya sehingga duduk perkaranya layak dipersidangkan, layak dimintakan pertanggungjawab pidana terhadap mereka tersangka, mereka juga ada kepastian hukum bagi pelapor maupun terlapor ataupun tersangka," tutupnya.

Tag Nikita Mirzani Reza Gladys

Terkini