Berkat CCTV Misteri Pembunuhan Pemilik Kos-kosan Terungkap, Ternyata Dibunuh Anak Kosnya!

Daerah

Senin, 28 Oktober 2024 | 18:22 WIB
Berkat CCTV Misteri Pembunuhan Pemilik Kos-kosan Terungkap, Ternyata Dibunuh Anak Kosnya!
S bin DS (56), tersangka pembunuh pemilih kos-kosan di Desa Beran, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditangkap di Indramayu, Jawa Barat/Foto: MediaHub Polri

Akhirnya Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampokan yang berujung pembunuhan lansia pemilik kos-kosan di Desa Beran, Kabupaten Ngawi.

rb-1

"Bahwa dalam ungkap kasus ini, Polres Ngawi mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah dan mengandalkan rekaman CCTV," tutur Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Joshua Peter, Senin (28/10/2024), dikutip dari MediaHub Polri.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Joshua Peter, Senin (28/10/2024)/Foto: MediaHub Polri

Terkait kejadian tersebut Kapolres Ngawi menjelaskan, berawal pada Selasa 15 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 WIB, saksi KJ menyatakan pemilik kos-kosan (korban) tidak Nampak keluar rumah, sementara rumah tersebut dalam keadaan terkunci.

Baca Juga: Pantesan Pupuk Bersubsidi Langka di Pasuruan, Polisi Bongkar Penimbunan 2,8 Ton di Gudang Penggilingan Padi

rb-3

Pada hari yang sama, sekira pukul 14.30 WIB, Kepala Desa Beran berinisial AS (47) yang merasa curiga, segera melapor ke Polres Ngawi. "Saksi sempat mengecek melalui jendela rumah korban dan melihat sepeda motor milik korban tidak berada ditempat, karena merasa curiga, maka melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi," lanjut AKBP Dwi Sumrahadi

Akhirnya pintu rumah korban dibuka paksa oleh Polisi dan terdapat darah di lantai. Polisi melihat korban dalam keadaan terlentang dengan posisi kedua tangan dan mulut ditali menggunakan kain.

Berbekal keterangan 18 saksi dan hasil olah TKP, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyisiran CCTV, mulai dari CCTV yang berada di lingkungan sekitar TKP hingga jalur Ngawi-Solo.

Baca Juga: Banyuwangi Diserbu Wisatawan Nataru! Okupasi Hotel Hampir 100 Persen

Dari sana (CCTV) lah akhirnya terungkap. Salah satu penghuni kos di rumah korban, yang berinisial S bin DS (56), laki-laki warga Keamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menguasai sepeda motor milik korban.

S bin DS (56), tersangka pembunuh pemilih kos-kosan di Desa Beran, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditangkap di Indramayu, Jawa Barat/Foto: MediaHub Polri

Berdasarkan persesuaian dan bukti-bukti yang ada, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi melakukan pengejaran dan akhirnya dapat mengamankan tersangka di salah satu rumah kos di daerah Indramayu, Jawa Barat, bersama dengan barang bukti.

Motif dari tersangka adalah ekonomi karena tersangka sudah tidak mempunyai uang lagi. Dan saat ini tersangka, telah diamankan di rutan (rumah tahanan) Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut.

"Kepada tersangka, diterapkan pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," tutup Kapolres Ngawi.***

Tag Jawa Timur Pembunuhan di Ngawi

Terkini