Berlaku Pekan Depan, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Perjalanan KAI Commuter

Daerah

Senin, 11 Juli 2022 | 00:00 WIB
Berlaku Pekan Depan, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Perjalanan KAI Commuter

Forumterkininews.id, Jakarta - PT KAI Commuter menerapkan kebijakan sertifikat vaksi sebagai syarat untuk dapat menggunakan commuterline. Hal ini merupakan realisasi dari Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19. Kebijakan ini sendiri mulai berlaku 17 Juli 2022.

rb-1

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba  mengatakan, kebijakan ini berlaku pada pelayanan perjalanan kereta api komuter yaitu KRL Jabodetabek. Kemudian KRL Yogyakarta-Solo, dan Kereta Api (KA) Lokal di beberapa wilayah operasi.

Syarat dalam menggunakan KRL maupun KA Lokal antara lain memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun. Kemudian memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Serta menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan benar.

Baca Juga: Tampang Standar Pemeran dan Penyebar Video Syur Audrey Davis: Ngeles Saat Ditangkap

rb-3

"Pengguna kereta api komuter wajib vaksin COVID-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal," ujar Ane.

Sementara itu pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo sesuai dengan SE Nomor 72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas. Sedangkan untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya paling banyak 100 persen dari ketentuan.

Jam Operasional Layanan Commuter

Baca Juga: Kabur dari LP Cipinang, Bandar Narkoba jadi Target Buruan Polres Jakarta Timur

Ia menyampaikan saat ini operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04.00 – 24.00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05 – 18.30 WIB.

Untuk hari libur atau hari Sabtu dan minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05 – 20.17 WIB.

"Petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk," ujarnya.

Operasional pelayanan KA Lokal di wilayah Merak tiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan. Untuk KA Lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan 58 perjalanan tiap harinya.

Untuk pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta-Kutorjo PP, dioperasikan sebanyak delapan perjalanan tiap harinya dan KA Lokal di wilayah Surabaya 60 perjalanan.

Khusus untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak maupun balita, diimbau untuk menghindari kepadatan saat menggunakan KRL. Selama tidak terlalu padat, petugas akan mengizinkan anak naik KRL.

Tag Daerah Headline Jakarta Vaksin Covid-19 Commuter Line KRL Jabodetabek KA Lokal KRL Yogyakarta-Solo Peduli Lindungi

Terkini