Bertambah! Polisi Juga Tangkap Pengamen Pelaku Pengeroyokan Youtuber
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih memburu para pelaku pengeroyokan youtuber yang terjadi di depan Restoran Warung Solo, Jalan Lapangan Ros Utara, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pada beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan bahwa pihaknya kembali menangkap pelaku lain dari pengeroyokan youtuber tersebut.
“Pelaku inisial H masih dibawah umur. Dia gapunya kerjaan biasanya ngamen,†kata Bintoro, saat diminta keterangan, pada Minggu (3/9).
Baca Juga: H-3 Nataru, Truk Besar Dilarang Beroperasi di Pekanbaru, Dishub: Kami Hanya Jalankan Surat Gubri
Lebih lanjut Bintoro mengungkapkan bahwa pelaku diduga memiliki peran kuat dalam kasus pengeroyokan youtuber.
“Pelaku H (berperan) memukul dan mencekik leher korban,†ujar Bintoro.
Sementara itu Bintoro menyatakan saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Baca Juga: Polisi : Korban dan Pelaku Pembacokan di Tanjung Priok Saling Kenal
“(Pelaku) tidak ditahan karena dibawah umur. Tapi proses (hukum) tetap berjalan,†tukas Bintoro.
Sebelumnya, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus satu pelaku pengeroyokan youtuber. Hal yang terjadi di depan Restoran Warung Solo, Jalan Lapangan Ros Utara, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pada beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan bahwa pelaku yang diringkus berinisial YS (45).
“Pelaku di tangkap pada hari Sabtu, 02 September 2023 sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan Raya Pondok Gede Dirgantara II RT. 003 RW. 02, No. 58 Kelurahan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur,†kata Bintoro, dikutip Minggu (3/9).
Penangkapan ini dilakukan usai adanya laporan polisi nomor LP/B/2470/VIII/2023/SPKT/POLRESMETROJAKSEL/ POLDAMETROJAYA, tanggal 16 Agustus 2023.
“Adapun motif pelaku melancarkan aksinya akibat pelaku kesal. Lantaran korban ngotot dan berusaha menantang pelaku sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban. Sebanyak 1 kali karena emosi sesaat,†tukas Bintoro.