Bertambah, Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Dibagi Jadi 9 Klaster
"Nanti akan dibahas lagi oleh tim penyidik. Tentu kita ingin semuanya bertanggung jawab atas ulah ini," tambahnya.
Boyamin menambahkan, diperkirakan dalam waktu dekat ini, berkas perkara kasus tersebut akan naik P21.
"Kita ingin semua yang terlibat harus mempertanggung jawabkan secara hukum," tutur Boyamin.
Berkas Perkara Dilengkapi
Foto Kolase Muhammad Ilham Pradipta Diculik Kemudian Ditemukan Tewas Dibunuh. [Instagram]Diketahui, berkas perkara penculikan dan pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap, akhirnya dikembalikan ke pihak penyidik untuk dilengkapi kembali, sebelum dinyatakan P21.
Kasus penculikan dan pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta bermula dari terjadi penculikan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban kemudian dibawa kabur hingga jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025) pagi.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter, Ilham tewas karena kekerasan benda tumpul. Korban diduga juga mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya adalah Dwi Hartono yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan memiliki usaha bimbel online.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.