Bertambah, Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Dibagi Jadi 9 Klaster
Keluarga mendiang Mohammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, menemui penyidik Polda Metro Jaya pada, Selasa (21/10/2025).
Setelah bertemu, keluarga merasa lega karena penyidikan kasus penculikan serta pembunuhan Ilham Pradipta terus berprogres.
Pihak keluarga menyebut, polisi membagi sembilan klaster dari belasan tersangka yang telah ditangkap.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Alvaro: Dibekap, Disembunyikan, Lalu Dibuang ke Tenjo
Termasuk Dwi Hartono dan Candy alias Ken yang menjadi otak penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta.
"Pelaku utama turut serta adalah yang membantu. Tapi bisa saja yang misalnya hanya mengambil itu, terus tidak tahu-menahu soal pembunuhan," kata Boyamin Saiman, selaku kuasa hukum keluarga korban, ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Dwi Hartono Diduga Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Polisi: Pengusaha Bimbel Online
"Menjadi 9 klaster dari dulunya kalau nggak salah 6 atau 5 itu, jadi ini disepakati dengan JPU akan menjadi 9 klaster," sambungnya.
Usulan Tambahan
Boyamin Saiman, pengacara keluarga Kacab BRI Ilham Pradipta, di Polda Metro Jaya, Selasa (21/10/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Boyamin mengatakan, pihaknya telah mengusulkan tambahan klaster terkait tiga orang yang sempat bertemu dengan Ilham Pradipta sebelum terjadi penculikan juga diusut.
"Saya juga mengusulkan tambahan tadi percobaan pembobolan Bank bagi pihak perayu yang bertemu 3 hari sebelum penculikan, sudah saya sampaikan," jelas Boyamin.
"Nanti akan dibahas lagi oleh tim penyidik. Tentu kita ingin semuanya bertanggung jawab atas ulah ini," tambahnya.
Boyamin menambahkan, diperkirakan dalam waktu dekat ini, berkas perkara kasus tersebut akan naik P21.
"Kita ingin semua yang terlibat harus mempertanggung jawabkan secara hukum," tutur Boyamin.
Berkas Perkara Dilengkapi
Foto Kolase Muhammad Ilham Pradipta Diculik Kemudian Ditemukan Tewas Dibunuh. [Instagram]Diketahui, berkas perkara penculikan dan pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap, akhirnya dikembalikan ke pihak penyidik untuk dilengkapi kembali, sebelum dinyatakan P21.
Kasus penculikan dan pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta bermula dari terjadi penculikan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban kemudian dibawa kabur hingga jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025) pagi.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter, Ilham tewas karena kekerasan benda tumpul. Korban diduga juga mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya adalah Dwi Hartono yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan memiliki usaha bimbel online.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.